Denpasar, Balijani.id – Sebagai bentuk kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) yang mengikuti program MBKM Bina Desa di Desa Paksebali berhasil menyelenggarakan pelatihan paralegal Desa Paksebali 2023 selama tiga hari pada tanggal 9, 16, dan 17 Juni 2023 di Kantor Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Pelatihan yang mengusung tema “Melatih Insan Paralegal Sebagai Garda Terdepan dalam Mewujudkan Asas Persamaan di Depan Hukum Bagi Masyarakat Desa” ini diadakan sebagai bentuk pengabdian yang dapat diberikan oleh Mahasiswa Bina Desa Paksebali FH Unud kepada Desa Paksebali.
Pelatihan yang diadakan selama tiga hari tersebut dengan total peserta sejumlah 13 orang, diisi oleh pemateri-pemateri yang merupakan penyuluh dan praktisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES) dengan materi-materi yang tentunya sudah mengacu dan berpedoman pada Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Paralegal Nomor PHN-53.HN.04.03 Tahun 2021.
Bupati Kabupaten Klungkung, I Nyoman Suwirta, yang turut hadir dalam kegiatan pelatihan Paralegal ini juga memberikan sambutan, beliau mengungkapkan rasa apresiasi dan dukungan terhadap dilaksanakannya kegiatan ini karena telah berupaya mendidik dan memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai hukum terhadap masyarakat di Desa Paksebali.
Setelah menutup kegiatan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali 2023, Bupati Klungkung juga turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, dan Desa Paksebali sebagai bentuk apresiasi dan atensinya dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali 2023. (BJ)