News  

Arka Wijaya Lakukan Counter Attack, Seterunya A Dan BH Dilaporkan Tiga Kasus Sekaligus Di Polda Bali

Balijani.id, 13 Apr 2023, 11:22 WIB

Singaraja, Balijani.id ~ Pasca memenangkan perkara perbuatan kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang melibatkan H Alfan (63) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Rabu (29/03/2023) lalu, Gede Putu Arka Wijaya warga Banyuning, Buleleng melakukan serangan balik atau counter attack terhadap lawan-lawanya.Arka yang dikenal sebagai aktivis hukum tersebut mendatangi Polda Bali, Kamis (13/04/2023) untuk melaporkan seterunya.

Tak tanggung-tanggung,tiga laporan sekaligus dilayangkan dalam kasus dugaan pidana melakukan sumpah palsu dan keterangan palsu, pemberitahuan palsu kepada penguasa/pembesar negeri/menista dan dugaan pencemaran nama baik.

Sejumlah terlapor dalam kasus tersebut diantaranya Budi Hartawan, H.Alfan, Putu Artha alias Singa,Ketut Sudiasa alias Caplis dan Sariatun alias bu Atun.

Dalam penjelasannya usai melapor Arka didampingi Kuasa Hukumnya Gede Nengah Suta Astawa, S.H, M.H mengatakan, tiga kasus berbeda dilaporkan penyebabnya locus deliktinya berbeda dengan dugaan tindak pidana tersendiri pasalnya.

“Ada dugaan melakukan laporan palsu, ada tindak pidana melakukan sumpah palsu yang disampaikan saat dalam sidang pengadilan dan laporan terkait pencemaran melalui ITE,” kata Made Suta Astawa, S.H, M.H

Atas laporan itu, Suta Astawa mengaku akan terus mengikuti kasus tersebut dan berharap penyidik di Polda Bali melihat kasus tersebut secara obyektif dengan melihat fakta-fakta

“Kita hanya ingin membuka fakta yang sebenarnya setelah beberapa kali sempat rebut di Polres Buleleng.Karena itu kami melapor di Polda Bali berharap akan bisa dibuka yang mana benar dan yang mana salah,” sambung Arka Wijaya.

Dalam kasus tersebut, kata Arka, tidak termuat kepentingan pribadi namun ini murni kasus hukum setelah secara pribadi dirinya sempat terganggu oleh adanya dugaan permainan hukum.

”Saya dikriminalisasi karena dalam persidangan (tipiring) saya tidak terbukti melakukan perbuatan penganiayaan.Kami melakukan lapor balik karena ingin kasus ini terungkap terang benderang,” tandas Arka Wijaya.

[ BJ/TIM ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru