Klungkung, Balijani.id ~ Lima belas orang mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud) Denpasar mulai Senin, (13/3/2023) melaksanakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di KPU Kabupaten Klungkung sampai akhir Bulan Juli 2023 depan.
Mereka diterima dalam suatu acara penerimaan di kantor setempat oleh anggota KPU Klungkung, I Wayan Sumerta dan I Gede Suka Astreawan serta Sekretaris KPU Klungkung, I Putu Gde Eka Swambara, para Kasubbag dan staf.
Hadir juga pada kesempatan tersebut satu (1) orang tenaga Pamdal (Jagasaksana) dan dua (2) orang tenaga administrasi ( PPKPN) hasil perekrutan tahun 2023.
Anggota KPU, I Wayan Sumerta menyambut baik kehadiran mahasiswa Hukum Unud, di tengah keadaan KPU Klungkung yang dihadapkan kepada pekerjaan yang padat.
Menurutnya kehadiran mahasiswa merupakan suatu kondisi yang mutualistis, pada satu sisi KPU akan merasa dibantu, sebaliknya mahasiswa juga terbantu untuk menyelesaikan tugasnya melalui agenda MBKM.
“Hal ini sebagai perwujudan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam menyambung antara ilmu yang diperoleh dikampus dengan praktek di lapangan” ujar Wayan Sumerta.
Sementara itu Komisioner I Gede Suka Astreawan juga memberikan arahan serta meminta memperkenalkan dirinya masing- masing agar terjalin suasana kekeluargaan nantinya.
Diapun memberikan motivasi sekaligus berbagi pengalamannya selama menjalani tugas menjadi Anggota KPU.
Tak kecuali arahan juga datang dari sekretaris KPU Klungkung, dikatakan oleh Sekretaris Gde Eja Swambara saat itu Mahasiswa meski merdeka belajar, namun tak serta merta bisa mendapatkan segalanya di KPU.
Karena ada data dan konformasi yang diikecualikan untuk dibawa keluar yang sifatnya untuk tidak dikonsumsi publik
“Adik- adik tidak semuanya bisa dapatkan disini, ada data dan informasi yang tidak boleh dibawa keluar” tegasnya.
Mahasiswa yang dikoordinir Devie asal Pejeng, Gianyar itu sudah ikut apel bersama ( apel rutin pagi). Dari mereka banyak berasal dari Klungkung.
[ BJ/IGS ]