Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Presiden Jokowi Sebut Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja

Caption: Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (9/2/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Medan, Balijani.id ~ Presiden Joko Widodo mengatakan dunia pers sedang tak baik-baik saja. Hal itu ia katakan saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023).

Dalam sambutannya Jokowi mengatakan dunia pers sedang tak baik. Menurut Jokowi, perusahaan pers menghadapi tantangan banjir informasi dari media sosial. Di saat yang sama, pers juga menghadapi tantangan ekonomi ketika iklan bermigrasi ke media digital.

“Dunia pers tidak sedang baik-baik saja. Saya ulang, dunia pers tidak sedang baik-baik saja,” kata Jokowi dikutip dari Channel YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menyebut saat ini masyarakat dibanjiri oleh informasi dari media tanpa redaksi. Media jenis baru itu sebagian besar dikendalikan kecerdasan buatan alias artificial intelligence yang hanya mementingkan sisi komersial.

Ia khawatir kehadiran media semacam itu akan menyingkirkan jurnalisme yang bertanggung jawab. Jokowi juga khawatir media konvensional yang memiliki redaksi dalam mengabarkan berita justru akan perlahan-perlahan terpinggirkan.

“Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja, hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional,” ujar Jokowi.

Dalam pidatonya Jokowi juga menyinggung terkait ancaman peralihan sumber dana pers karena migrasi iklan. Ia mengungkap 60 persen iklan media massa sudah bergeser ke media platform asing.

Untuk menghadapi persoalan yang ada, Jokowi menyebut sedang menyiapkan dua peraturan baru di Hari Pers Nasional 2023. Dua aturan itu berkaitan dengan tanggung jawab media platform asing dan kerja sama platform asing dengan media massa konvensional.

“Saran saya bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan,” ucapnya.

[ BJ/TIM/Red ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *