Oelamasi ( NTT), Balijani.id – Diduga mandek dalam pertangungjawabkan laporan usaha milik Desa ( BUMDES ), Polisi sektor ( Polsek ) Kupang Timur sidak ke desa niunbaun demi mengambil data, Terkait LPJ yang mandek dari 2019 yang sampai saat ini belum di laporkan, Sebelum di beritakan tersebut oleh sejumlah media online, hal ini membuat kapolsek Kupang Timur bersama jajarannya sidak ke desa Niunbaun, Rabu ( 21/12/2022 )
Menurut salah satu perwakilan dari masyarakat Frits siki menyampaikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat setempat bahwasannya ada sidak terakit masalah Bumdes.
” Informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada sidak dari polsek Kupang Timur terkait masalah Bumdes di niunbaun yang di beritakan oleh media pada waktu yang lalu. ” Ujarnya.
Frits kembali menambahkan bahwa sebagai masyarakat kami apresiasi langka yang di ambil polsek Kupang Timur.
” Sebagai masyarakat kami berterima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini pak kapolsek Kupang timur dan jajarannya yang datang untuk mencari data tentang masalah Bumdes ini ” Jelasnya.
Disisi lain saat konfirmasi Kasat Reskrim Polsek Kupang Timur AIPDA EMMU Sabloit.SH. Menyampaikan bahwa betul kami Turun untuk mencari data tentang masalah Bumdes.
” Kami tadi hanya sekedar berkunjung dan cari info terkait masalah Bumdes yang ada berita di media ” Ungkapnya.
[ BJ/Oskar ]








