Kupang, NTT, Balijani.id ~ Setelah melalui berbagai tahapan dan proses secara ketat, jabatan Wakil Rektor I Institut Agama Kristen Negeri ( IAKN ) Kupang dijabat Marla Djami yang mampu menyisihkan 4 calon Warek lainnya sehingga Jumat (16/12/2022) resmi dilantik melalui Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Rektor I.
Warek I Marla Djami yang membidangi akademik dan kelembagaan di IAKN Kupang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor IAKN dengan nomor : 446 tahun 2022, Pada tanggal 11 juli 2022, Demikian diungkapkan Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan kemahasiswaan (Karo AUAK) IAKN Kupang, Yorhan A. Lopis.
Karo AUAK Yorhan A. Lopis menyebutkan, dalam pelaksanaan pemilihan panitia melakukan penjaringan sebanyak 6 kali sampai pada tahap penetapan.
“Kami Panitia Penjaringan Pengangkatan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan kelembagaan IAKN Kupang di bentuk dengan SK Rektor IAKN Kupang Nomor : 446 Tahun 2022 tanggal 11 Juli 2022 dengan berpedoman pada Statuta IAKN Kupang, sehingga dalam pelaksanaan kita melakukan 6 tahapan,” ungkapnya.
Adapun tahapan yang dilakukan pada 7 hingga 20 Oktober 2022 melalui agenda Sosialisasi tentang Penjaringan Wakil Rektor I Bidang Akademik & Kelembagaan hingga kemudian pada 10 Oktober 2022 disampaikan pengumuman dan persyaratan penjaringan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan.
Proses selanjutnya mulai 12 hingga 20 Oktober 2022 dilakukan penerimaan pendaftaran dan penerimaan dokumen administrasi hingga 25 Oktober 2022 dilakukan pengumuman hasil dokumen administrasi para pelamar yang kemudian dilanjutkan pada 26 hingga 28 Oktober 2022 masa sanggah calon Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan dan berakhir 31 Oktober 2022 dengan penyampaian hasil Penjaringan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan.
“Ada 5 calon dan memiliki kompetensi yang sama sebagai calon wakil Rektor akan tetapi Rektor harus menetapkan salah satu. Kelima calon yang melamar memiliki kompetensi yang sama sebagai calon Wakil Rektor, akan tetapi tentu Rektor harus memilih satu untuk ditetapkan, Bapak Rektor juga tentu memiliki pengamatan sendiri tentang para figur dimana tidak hanya kecerdasan, kemampuan manajemen tetapi berbagai aspek menjadi pertimbangan tersendiri termasuk pengalaman, sehingga kami harus menghargai keputusan beliau sebagai yang terbaik untuk kemajuan IAKN Kupang,” ungkap Karo AUAK IAKN Kupang, Yorhan
Berkaitan dengan tugas yang diemban Warek I, Yorhan A. Lopis menyebutkan cukup berat dan rumit tentang bagaimana memotivasi semua fakultas untuk menghadapi Reakreditas dan Akreditasi tahun 2023.
“Tugas yang di emban cukup berat dan rumit karena pejabat yang baru harus berfikir tentang bagaimana memotivasi semua fakultas untuk mempersiapkan berbagai dokumen dalam menghadapi Reakreditasi dan Akreditasi tahun 2023,” tutupnya.
[ BJ/Oskar ]








