Denpasar, Balijani.id ~ Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra S.H., M.Si., beserta beberapa pejabat Polda Bali hadiri rapat dengar pemberantasan tindak pidana korupsi wilayah Bali di kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada hari jumat,(25/11/2022).
Dalam kesempatan ini kapolda bali menyampaikan
“ Kami sangat bangga bisa ikut dalam penindakan terkait Korupsi, Secara umum situasi Polda Bali aman kondusif dan kita Polda Bali memiliki 81 personil penyidik maupun penyidik pembantu di bidang tipikor walau terlihat sedikit namun kami berupaya maksimal untuk melaksanakan tugas” ungkapnya.
Selain itu IRWASDA Polda Bali ditunjuk sebagai Satgas Tim Sapu Bersih terhadap pelaksanaan Pungli di Provinsi Bali. Biasanya dalam pelaksanaan tugas Tipikor terdapat beberapa hambatan seperti, untuk menangani kasus audit memerlukan waktu yang cukup lama, domisili saksi yang jauh, masih adanya sikap sungkan, belum adanya kesamaan persepsi, dan lain-lain
Adapun beberapa upaya yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi seperti, Memperkuat integritas moral, melaksanakan rekapitulasi, melakukan koordinasi pemetaan, dan masih banyak lagi, Pada prinsipnya kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Bali.
Selain itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI mengungkapkan terimakasih karena telah hadir dan memfasilitasi kami dalam acara kali ini, beliau juga mengungkapkan
“ saya sendiri baru pertama kali ke bali semenjak tugas di KPK , Keberadaan KPK sendiri tidak lepas dari proses evaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah terjadi, adapun tugas pokok KPK yaitu pencegahan, kordinasi dengan instansi yang pelayan Publik dan instansi yang memberantas korupsi, Monitoring dan membuat kajian terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan Melaksanakan Supervisi” ucapnya.
[ BJ/NS ]