Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News, Opini  

Makna Janji Pernikahan dari Perspektif Ajaran Agama Kristen

Oleh: Jitro Atti dan Ozni Otu

Nusa Tenggara Timur, Balijani.Id ~

“Saya mengambil engkau menjadi istri/suami saya, untuk saling memiliki dan menjaga, dari sekarang sampai selama-lamanya”.

Janji pernikahan tersebut merupakan bentuk perjanjian cinta kasih sayang sepasang suami istri di hadapan Tuhan Yesus Kristus, turut disaksikan oleh umat Tuhan. Janji pernikahan itu dalam pandangan Kristen mengandung beberapa makna antara lain:

  1. Saya Mengambil Engkau Menjadi Istri atau Suami

Kalimat “saya mengambil engkau” menunjukkan bahwa pasangan suami dan istri sudah memilih pasangannya sesuai dengan keinginan hatinya sendiri tanpa dipaksakan oleh pihak manapun. Pasangan yang diambil akan terikat sebagai istri atau suami.

  1. Saling Memiliki dan Menjaga sampai Selamanya

Istri dan suami yang telah diikatkan dalam perkawinan berkomitmen untuk saling memiliki, menjaga, dan mengasihi satu sama lain. Janji ini tidak hanya bertahan beberapa bulan atau tahun, namun hingga mengakhiri kehidupan/ hingga maut menjemput.

  1. Pada Waktu Susah, Senang, Kelimpahan, Kekurangan, Sehat, atau Sakit

Kalimat “baik pada waktu senang maupun pada waktu susah, pada waktu kelimpahan maupun kekurangan” mengandung makna bahwa komitmen pernikahan antara suami dan istri harus tetap bertahan meskipun jalan yang ditempuh menjadi sulit, melelahkan, tidak lagi mulus, dan tidak menyenangkan. Misalnya, ketika pasangan kehilangan pekerjaan, mengalami penyakit, atau kehilangan uang maupun jabatan.

  1. Sampai Maut Memisahkan.

Dalam Pernikahan Kristen, janji pernikahan secara bulat menyatakan bahwa kematian merupakan satu-satunya yang bisa memisahkan pasangan suami dan istri.

  1. Sesuai dengan Hukum Allah yang Kudus, dan Inilah Janji Setiaku yang Tulus

Dalam hal ini, pernikahan ada karena Tuhan sudah memberikan persetujuan. Pasangan suami istri sebagai manusia mengucapkan janji yang merupakan persetujuan dari Tuhan itu sendiri, maka tidak dapat dipisahkan oleh siapapun ketika selagi masih adanya pengetahuan secara mendasar dari perspektif ajaran Agama Kristen itu sendiri.

Jitro/Kaperwil NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *