News  

Melakukan Perlawanan, 2 Jambret Akhirnya Dilumpuhkan SatReskrim Polresta Denpasar

Balijani.id, 21 Okt 2022, 14:17 WIB

Denpasar, Balijani.id ~ Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengamankan 2 pelaku jambret masing-masing berinisial SSW (33) dan JA (23), tak hanya itu keduanya pun diberikan tindakan tegas.

“Diambil tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K.,M.H. Jumat (21/10/2022) di Denpasar.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, penangkapan 2 pelaku bermula dari laporan seorang mahasiswi bernama Elysia Safitri Anis Handayani (22), warga Jalan Setra Gandamayu, Lingkungan Tengkulung, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung

“Korban menerangkan, saat itu ia dibonceng temannya dengan sepeda motor dari arah Denpasar, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 00.50 Wita. Ketika melintas di depan Lapangan Lagoon, Benoa, Kuta Selatan, Badung datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan memepetnya” jelasnya

Lanjutnya, Salah satu pelaku menarik tasnya sampai putus. Teman korban berupaya mengejar namun pelaku mengeluarkan pisau sembari mengancam.

“Karena takut, teman korban berhenti dan kedua pelaku langsung kabur” sambungnya

“Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 juta karena di dalam tas berisi sebuah handphone, KTP, SIM C, kartu ATM, buku tabungan, STNK dan barang lain” ungkap Kasat

Dijelaskan juga oleh Kompol Mikael Hutabarat, Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dengan dipimpin Kasubnit 1 Jatanras Ipda I Kadek Astawa Bagia yang melakukan penyelidikan mendapatkan ciri-ciri pelaku.

“Hampir sebulan melakukan pengejaran, petugas kepolisian akhirnya menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. Pelaku SSW pertama kali ditangkap di Jalan Mertanadi Kuta, Badung, Kamis (20/10/22) sekitar pukul 15.10 Wita. 3 jam kemudian, JA ditangkap di Jalan Batur Raya, Taman Griya, Jimbaran, Badung” pungkasnya.

[ BJ/IGS ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru