News  

Targetkan Net Zero Emission 2045, Gubernur Koster Siap Stop Pembangkit Fosil dan Jadikan PLTS Andalan Bali

Balijani.id, 14 Jul 2026, 14:29 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pidato pembukaan Indonesia Solar Summit 2026 mengenai target Net Zero Emission Bali 2045 di Sanur

DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menjadikan Bali mandiri energi berbasis energi bersih dengan menghentikan total ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dipasang sebagai strategi utama untuk mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) Bali pada tahun 2045—lima belas tahun lebih cepat dari target nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 yang berlangsung di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (14/7/2026).

Energi Bersih untuk Jaga Jantung Pariwisata Bali

Menurut Koster, sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, Bali sangat membutuhkan kualitas lingkungan yang sehat serta sistem energi yang bersih, aman, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan daerah: Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

“Untuk mewujudkan target tersebut, kami mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, khususnya energi surya, memperluas penggunaan kendaraan listrik, mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi bersih, serta membuka ruang investasi dan kolaborasi di sektor energi hijau,” ujar Gubernur Koster.

Ia menegaskan bahwa Bali harus memiliki kemandirian energi dengan mengoptimalkan sumber daya lokal. Ke depan, seluruh pembangkit listrik di Bali diharapkan bebas dari bahan bakar fosil demi mengeliminasi sumber polusi udara.

“PLTS adalah pilihan terbaik karena sumber energinya melimpah dari matahari. Saya mendorong pemanfaatan PLTS sebagai pilar energi masa depan Bali. Jika masyarakat ingin memasang PLTS, saya dukung penuh. Pemerintah harus memfasilitasi karena ini memberi dampak positif yang nyata,” tambahnya.

Nusa Penida Jadi Pionir Kawasan Rendah Emisi

Sebagai langkah konkret di lapangan, Pemprov Bali akan mulai mengembangkan kawasan rendah emisi yang diawali dari Pulau Nusa Penida. Setelahnya, program serupa akan langsung diperluas ke destinasi wisata utama lainnya, yaitu:

Untuk memayungi gerakan masif ini, Pemprov Bali telah membentengi kebijakannya lewat regulasi kuat, seperti Perda Provinsi Bali No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap.

ISS 2026 Perdana Digelar di Luar Jakarta

Sementara itu, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menjelaskan bahwa Indonesia Solar Summit merupakan forum nasional tahunan yang diinisiasi bersama kementerian dan lembaga pemerintah untuk mempercepat transisi energi bersih di tanah air.

Menariknya, sejak pertama kali digelar pada tahun 2022 di Jakarta, ISS 2026 untuk pertama kalinya diselenggarakan di luar ibu kota negara. Bali dipilih secara khusus karena dinilai memiliki komitmen kepemimpinan dan regulasi daerah yang paling progresif dalam pengembangan energi bersih.

“Energi surya bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah menjadi agenda pembangunan nasional untuk mencapai kemandirian energi. Tantangan kita sekarang adalah mengubah potensi besar yang dimiliki Indonesia menjadi investasi nyata dan mempercepat terwujudnya ekonomi hijau,” pungkas Fabby.

ISS 2026 yang berlangsung pada 14–16 Juli 2026 di The Meru Sanur ini memfokuskan pembahasannya pada akselerasi target pembangunan 100 GW PLTS nasional, pengurangan bertahap pembangkit diesel, strategi pembiayaan hijau, serta penguatan ekosistem industri tenaga surya dalam negeri.

[ Editor : Sarjana ]

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru