Pemprov Bali Perluas Akses Modal, Dorong UMKM Manfaatkan Beragam Skema Pembiayaan

Balijani.id, 10 Jul 2026, 07:23 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh saat memberikan pemaparan dalam forum sosialisasi perluasan akses modal pembiayaan UMKM

DENPASAR, Balijani.id | Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan akses permodalan. Tidak hanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), berbagai skema pembiayaan lain juga difasilitasi agar pelaku UMKM semakin mudah memperoleh modal untuk mengembangkan usahanya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, S.E., M.Si., mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses berbagai program pembiayaan yang tersedia.

Menurutnya, peran pemerintah tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menjembatani dan memperlancar proses agar UMKM dapat memperoleh bantuan permodalan sesuai dengan kebutuhan dan karakter usahanya.

“Kita berkewajiban memfasilitasi bagaimana agar pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan akses permodalan. Tugas kami adalah memperlancar mereka untuk mengakses berbagai model bantuan pembiayaan yang tersedia,” ujarnya.

Koperasi Penyalur KUR dan Kolaborasi Perbankan

Tri Arya menjelaskan, salah satu mitra yang selama ini aktif diajak berkolaborasi adalah Bank BPD Bali. Selain itu, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini dapat disalurkan melalui Koperasi Simpan Pinjam Guna Prima Dana.

Ia mengungkapkan, koperasi tersebut menjadi satu-satunya koperasi di Bali yang dipercaya menyalurkan KUR. Bahkan secara nasional, hanya terdapat tiga koperasi yang memiliki kewenangan untuk menyalurkan program pembiayaan tersebut.

“Di Bali hanya ada satu koperasi yang dapat menyalurkan KUR, yaitu Koperasi Simpan Pinjam Guna Prima Dana. Ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang terus kami dorong agar akses pembiayaan bagi UMKM semakin luas,” katanya.

Alternatif Lembaga Pembiayaan Non-Bank

Selain KUR, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali juga membuka akses kepada berbagai lembaga keuangan lainnya. Salah satunya adalah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan yang menyediakan pembiayaan bagi UMKM yang menjalankan usaha dengan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.

Tak hanya itu, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan layanan pembiayaan dari Permodalan Nasional Madani (PNM) maupun Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang secara khusus memberikan dukungan pembiayaan kepada koperasi.

Tri Arya menjelaskan, pembiayaan melalui LPDB memang ditujukan kepada koperasi. Namun manfaatnya akan kembali dirasakan oleh para anggota koperasi yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.

“Ketika koperasi memperoleh akses pembiayaan dari LPDB, maka para anggota koperasi yang merupakan pelaku UMKM juga akan memperoleh manfaat dari dukungan modal tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, upaya memperluas akses permodalan terus disosialisasikan dalam setiap kegiatan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Melalui berbagai forum pembinaan dan pendampingan, pelaku usaha selalu diberikan informasi mengenai berbagai pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usahanya.

Dengan semakin banyaknya alternatif pembiayaan yang tersedia, Pemerintah Provinsi Bali berharap UMKM dapat tumbuh lebih kuat, meningkatkan daya saing, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.

(Editor: Sarjana)

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru