Jakarta, Balijani.id | Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai motor penggerak ekonomi masa depan, muncul pertanyaan krusial: apakah Indonesia benar-benar siap menghadapi risiko keamanan yang menyertai revolusi teknologi tersebut?
Pertanyaan strategis itu disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Pengusaha Keamanan Siber Indonesia (HIPKASI) sekaligus Ketua Komite Tetap (Komtap) Keamanan Siber dan Perlindungan Infrastruktur Kritis KADIN Indonesia, Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., C.Me. Ia menilai percepatan transformasi digital nasional wajib berjalan beriringan dengan penguatan keamanan siber.
Menurut Desi, kompetisi global dalam penguasaan AI saat ini telah melampaui persaingan ekonomi semata, melainkan sudah menyentuh ranah kedaulatan digital dan keamanan nasional.
“Negara yang berhasil menguasai AI tidak hanya memperoleh keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam mengelola data, melindungi infrastruktur digital, serta menjaga stabilitas sistem nasional dari berbagai ancaman siber,” ujar Desi di Jakarta, Rabu (24/6).
Pandangan ini mengemuka menjelang pelaksanaan ASOCIO Digital AI Summit 2026 dan ASOCIO Digital AI Award yang akan berlangsung di Raffles Hotel Jakarta pada 29–31 Juli 2026. Forum internasional yang didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI ini dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk merumuskan langkah taktis menghadapi tantangan era kecerdasan buatan.
Dua Sisi Mata Uang Kecerdasan Buatan
Desi menjelaskan bahwa perkembangan AI menghadirkan dua dampak yang saling bertolak belakang:
Peluang: Mampu meningkatkan efisiensi industri dan perdagangan, mempercepat pelayanan publik, memperkuat produktivitas, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi baru.
Ancaman: Memicu munculnya serangan siber berbasis AI, penyebaran disinformasi (deepfake/hoaks) digital yang lebih masif, manipulasi data, hingga penyalahgunaan informasi skala besar.
Kerentanan ini sangat krusial mengingat Indonesia tengah mempercepat digitalisasi pada sektor-sektor infrastruktur kritis seperti pemerintahan, perbankan, energi, transportasi, kesehatan, hingga pertahanan. Jika tidak diantisipasi, ketergantungan yang tinggi pada sistem digital justru akan menjadi celah keamanan yang berbahaya.
5 Langkah Strategis Memperkuat Kapasitas AI Nasional
Agar Indonesia tidak sekadar menjadi pengikut (follower) atau pasar konsumen dari industri global, Desi mengusulkan lima langkah strategis:
Transformasi Pendidikan: Mengembangkan kurikulum digital dan AI secara terstruktur sejak tingkat sekolah hingga perguruan tinggi, termasuk mendirikan fakultas atau program studi khusus AI.
Pelatihan & Sertifikasi Massal: Meningkatkan kompetisi dan literasi AI bagi aparatur pemerintah, pegawai BUMN, hingga sektor swasta agar adaptif dengan teknologi terbaru.
Penguatan Riset dan Pengembangan (R&D): Mendorong kolaborasi riset antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri guna melahirkan inovasi digital berbasis dalam negeri.
Kemandirian Industri Digital: Memgangun industri AI domestik yang kokoh untuk menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan pada teknologi asing.
Edukasi Publik Berkelanjutan: Memperluas sosialisasi dan literasi AI kepada masyarakat luas melalui seminar, pameran teknologi, forum diskusi (FGD), dan konferensi internasional.
Menjaga Kedaulatan Digital
Sebagai penutup, Desi mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan transformasi digital tidak boleh hanya dilihat dari tingginya angka investasi atau adopsi teknologi, melainkan dari sejauh mana negara mampu menjaga keamanan datanya secara etis dan bertanggung jawab.
“Transformasi digital dan AI yang kuat harus ditopang oleh keamanan digital yang kuat pula. Tanpa fondasi keamanan yang memadai, inovasi teknologi justru dapat menjadi sumber kerentanan baru bagi negara,” tegasnya.
[ Editor : Sarjana ]













