Buleleng, Balijani.id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui program pendampingan hukum yang melibatkan seluruh desa di Kabupaten Buleleng. Program tersebut berangkat dari gagasan sederhana namun mendasar: “Desa Kuat, Negara Berdaulat,” saat diwawancarai Redaksi Balijani.id, Selasa (24/6/2026).
Menurut Dicky Darmawan, konsep tersebut dapat diibaratkan seperti sapu lidi. Setiap lidi memiliki kekuatan masing-masing, namun ketika disatukan dalam ikatan persatuan, kekuatan tersebut menjadi jauh lebih besar dan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Jika setiap desa menjadi kuat, maju, dan sejahtera, maka ketika seluruh kekuatan itu bersatu, negara akan menjadi semakin kuat dan berdaulat,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Kejaksaan Negeri Buleleng menjalin kerja sama dengan 129 pemerintah desa di Kabupaten Buleleng. Kerja sama ini bertujuan untuk mengawal sekaligus mendampingi pelaksanaan program-program pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Sebagian besar masyarakat Indonesia masih tinggal di wilayah pedesaan, sehingga kemajuan desa akan berdampak langsung terhadap kemajuan negara.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu rupiah pun uang negara yang terbuang sia-sia. Seluruh anggaran harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Pencegahan Dini dan Penyuluhan Hukum
Setelah penandatanganan kerja sama, Kejari Buleleng berencana melakukan kunjungan langsung ke desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Selain itu, para kepala desa dan perangkat desa akan dikumpulkan di tingkat kecamatan untuk mengikuti penyuluhan hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan akan memberikan pemahaman mengenai kewajiban yang harus dijalankan serta berbagai larangan yang harus dihindari dalam pengelolaan pemerintahan desa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.
Kepala Kejari Buleleng Dicky Darmawan juga menyoroti kondisi anggaran desa yang mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi. Menurutnya, meskipun beberapa desa kini menerima anggaran yang lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya, penggunaan dana tersebut tetap harus dilakukan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Penguatan Koordinasi Melalui Ruang Digital
Untuk memperkuat koordinasi, Kejari Buleleng akan membentuk grup komunikasi yang melibatkan pemerintah desa. Melalui sarana tersebut, setiap persoalan yang muncul dapat segera dikonsultasikan dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Ia menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, melainkan sebagai upaya pencegahan agar aparatur desa dapat bekerja dengan tenang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir wawancara, Kepala Kejari Buleleng menyampaikan pesan kepada seluruh pengguna anggaran desa agar selalu mengelola dana publik dengan penuh tanggung jawab.
“Gunakan setiap rupiah sesuai peraturan perundang-undangan dan pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkat desa pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, pengabdian kepada masyarakat harus dipandang sebagai sebuah kehormatan yang menuntut kerja keras, integritas, dan pengorbanan.
“Ketika kita mengabdi, sesungguhnya kita sedang melayani masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat adalah sebuah kehormatan yang tidak dapat dibeli dengan apa pun,” pungkasnya.
[ Editor : Sarjana ]













