News  

Bupati Klungkung Tinjau Normalisasi Sungai Candigara, Targetkan Selesai dalam 60 Hari Kerja

Bupati Klungkung I Made Satria didampingi jajaran BPBD dan instansi terkait saat meninjau langsung pengerukan sedimen pada normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba

Klungkung, Balijani.id | 24 Juni 2026 – Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, pada Rabu (24/6). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan percepatan penanganan banjir yang selama ini kerap merendam permukiman warga setempat.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut, Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara, Perbekel Kampung Kusamba, serta jajaran instansi terkait lainnya.

Tahapan Pengerjaan Normalisasi Sungai

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung, I Putu Widiada, menjelaskan bahwa proyek normalisasi Sungai Candigara ini dikerjakan secara bertahap melalui tiga fase utama:

  • Tahap Pertama: Pengerukan sedimen dari sebelah barat Polsek Dawan ke arah utara. Memasuki hari ketiga, fokus beralih pada pengangkutan hasil kerukan ke tempat pengumpulan.

  • Tahap Kedua: Pengerukan dilanjutkan di area pompa PDAM ke arah selatan yang masih masuk dalam aliran normalisasi, diikuti pengangkutan material kerukan secara berkala.

  • Tahap Ketiga: Pengerukan di sebelah timur Bank BRI, dilanjutkan dengan pembuatan sodetan di Pantai Segara untuk melancarkan pembuangan aliran sungai menuju laut.

Setelah merampungkan Sungai Candigara, BPBD Klungkung dijadwalkan akan melanjutkan normalisasi di sejumlah titik rawan lainnya, meliputi kawasan Karangdadi, aliran lorong Desa Kusamba, serta alur sungai dari Pikat menuju Yeh Banges yang kerap memicu banjir di lahan pertanian warga.

Komitmen Lahan dan Rencana Pengembangan Wisata

Dalam tinjauannya, Bupati I Made Satria menegaskan komitmen penuh Pemkab Klungkung untuk menuntaskan persoalan banjir melalui normalisasi sungai yang terintegrasi.

“Pemerintah terus berkoordinasi dengan warga setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan titik koordinat yang tepat, agar pengerjaan ini tidak sampai keliru menyentuh lahan hak milik warga,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan rencana jangka panjang pasca-normalisasi. Pemkab Klungkung berniat menata ulang kawasan pinggiran sungai yang menyempit akibat banjir agar dapat dialihfungsikan menjadi area yang lebih produktif.

“Kami berencana menatanya menjadi objek wisata dan tempat rekreasi, seperti area memancing. Harapannya, langkah ini mampu menumbuhkan UMKM baru dan menjadi tempat yang menghasilkan bagi desa, daerah, serta masyarakat setempat,” jelasnya.

Untuk aspek teknis penataan permanen, Pemkab Klungkung akan mengoordinasikan perencanaan detailnya bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) agar dapat dilakukan penyenderan tebing sungai terlebih dahulu sebelum penataan fasilitas lainnya dimulai.

“Target normalisasi sungai ini adalah 60 hari kerja. Seluruh sungai yang terindikasi kuat menyebabkan banjir akan kami selesaikan pengerjaannya. Saya berharap ke depan masyarakat bisa merasa lebih tenang dan aman,” tegas Bupati.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *