Denpasar, Balijani.id ~ Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mewujudkan Bali green energy (energi bersih) melalui Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya semakin mendapat dukungan luas.
Mulai banyak pelaku usaha, khususnya hotel mulai mengaplikasikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai penghasil listrik di lingkungan usahanya. Salah satunya, Anvaya Hotel Bali yang meresmikan panel pembangkit listrik tenaga matahari yang dipasang di atap bangunan hotelnya, Jumat (25/4/25).
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri peresmian tersebut mengungkapkan PLTS atap ini langkah penting yang harus dilakukan bersama secara masif. Selain tidak mengeksploitasi alam, PLTS lebih murah dan ramah lingkungan.
“Ini penting untuk kita laksanakan secara bersama-sama. Selain karena kita memerlukan kehidupan dengan ekosistem yang sehat dan berkualitas, citra pariwisata Bali di mata dunia juga akan naik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menjelaskan Bali memiliki potensi besar dalam pemanfaatan PLTS atap mengingat wilayahnya berada di garis khatulistiwa sehingga memperoleh sinar matahari cukup banyak dalam setahun. Bahkan Koster menilai lebih banyak paparan sinar matahari dibandingkan gelapnya.
Sebagai Gubernur yang selalu mendorong pemanfaatan green energy, Koster sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Anvaya Hotel tersebut. Ia menilai hal tersebut merupakan kepentingan bersama, bukan hanya pemerintah namun juga pelaku usaha sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan Pariwisata Bali yang berkelanjutan.
“Jadi ini sumber energi yang tidak mengeksploitasi alam. Kan luar biasa. Selain itu murah dan ramah lingkungan. Ini keren banget,” tandasnya.
Sementara itu, L. Sudarsana, GM Corporate Sales and Marketing Santika Indonesia menyampaikan bahwa pemanfaatan pembangkit listrik berbasis PLTS atap di Anvaya Hotel and Resort Kuta merupakan bentuk langkah nyata Santika Indonesia dalam mendukung pemanfaatan energi hijau dan terbarukan di Provinsi Bali.
“Kami memperkenalkan langkah nyata melalui Spirit of Sustainability yang salah satunya diwujudkan dengan peluncuran solar panel di Anvaya Beach Resort Bali ini. Kami sudah memasang solar panel kurang lebih di tujuh hotel kami. Ini bentuk komitmen kami terhadap pariwisata yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Turut hadir Komisaris Independen PT Agra Surya Energi, Liana Setiawan pada peresmian itu. Lina mengapresiasi langkah dan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam pendukung tercapainya Net Zero Emission melalui kebijakan-kebijakan yang dicetuskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Saya sebagai pemerhati di energi terbarukan sangat berbangga dan salut dengan provinsi Bali dimana beberapa Provinsi di Indonesia baru memulai tapi di Bali di tahun 2022 sudah ada surat edarannya, payung hukumnya,” jelas Liana.
Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung percepatan pelaksanaan pemanfaatan energi hijau dan terbarukan di Bali. Tidak hanya untuk lembaga dan instansi pemerintah namun juga bagi industri swasta dan pelaku usaha lainnya.
[ Reporter : Sarjana ]