Buleleng, Balijani.id ~ Polres Buleleng menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif dengan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025. Acara yang digelar di halaman Polres Buleleng pada Senin (17/03) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita 350 liter minuman keras (miras) ilegal serta 300 knalpot brong yang kerap digunakan untuk balap liar dan mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung 2025 juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian, yakni pencurian handphone dan motor, serta dua kasus penyalahgunaan narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Buleleng.”
Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, S.H., Wakapolres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., Dandim 1609 Buleleng, Kajari Kabupaten Buleleng, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Buleleng dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polres Buleleng menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
[ Reporter : Sarjana ]