Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Dongkrak Ekonomi, Koster Dorong Peningkatan Produksi Garam Bali

Foto : Gubernur Bali Wayan Koster ( BJ/ist )

Klungkung, Balijani.id ~ Komoditas garam Bali adalah warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Garam tradisional Bali dari Kusamba Klungkung, Tejakula Buleleng, hingga Amed Karangasem dengan proses produksi yang khas dan kualitasnya sudah terkenal. Namun, munculnya gempuran garam impor dan keterbatasan alat produksi, garam lokal Bali mengalami tantangan besar.

Untuk itu, Gubernur Wayan Koster mengajak masyarakat dan pemerintah kabupaten untuk menjaga kelangsungan produksi. Koster meminta, tak ada lagi pembangunan fasilitas lain dalam kawasan sentral produksi, seperti kawasan Kusamba Klungkung yang terkenal sebagai produksi garam-nya Bali.

“Bupati Made Satria, jagalah kawasan Kusamba agar tak ada lagi pembangunan di sana, agar penggaraman di sana terjaga, karena uyah (garam, red) Kusamba sudah terkenal di mata dunia,” pesan Gubernur Koster belum lama ini saat menghadiri serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung periode 2025-2030 dalam sidang Paripurna DPRD Klungkung di Balai Budaya Klungkung, Kamis 6 Maret 2025.

Menurut Gubernur Koster, ada tiga garam Bali yang kini terkenal dan penuh manfaat bagi masyarakat Bali, wisatawan domestik dan dunia. Tiga garam tersebut yakni garam Kusamba Klungkung, garam Amed Karangasem dan garam dari Desa Les Tejakula Buleleng.

“Uyah (garam, red) Bali punya kualitas luar biasa dan sekarang makin terkenal. Seperti uyah Bali dari Amed, Les Tejakula dan Kusamba. Mari kita jaga bersama, karena ini tradisi budaya kita turun temurun,” ajaknya.

Koster mengingatkan, jika dalam kawasan produksi garam Bali ditemukan ada pemanfaatan lahan untuk proyek lain, pihak Bupati diharapkan segera bertindak. Penegasan ini selaras dengan komitmen Koster menjalankan roda pemerintahan periode kedua secara progresif, cepat, tepat, dan tegas terhadap pelanggaran.

“Bupati turun juga ke sana untuk menjaga wilayah itu supaya tetap berproduksi. Karena garam Kusamba sudah ada indikasi geografisnya yang saya susun beberapa tahun lalu,” katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster telah memperjuangkan garam Kusamba mendapatkan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual (KI) berupa indikasi geografis kepemilikan komunal (KI) pada tahun 2022. Begitu juga pada tahun 2019, ia juga yang memperjuangkan garam Amed mendapat lisensi serupa.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *