Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Diduga Anggota TNI Bundir Tembak Kepala Gunakan Pistol

Buleleng, Balijani.id ~ Peristiwa tragis terjadi menimpa seorang anggota TNI aktif di Buleleng. Ia melakukan bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/2/2025) di di bengkel senjata benglap, Denpal Singaraja, Paldam IX/Udayana. Anggota TNI tersebut yakni Serka INS (48) anggota Denpal IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana.

Peristiwa yang cukup menggegerkan itu berawal dari adanya kegiatan inetrnal di Area Servis Denpal sekitar pukul 08.30 Wita. Setelah itu seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan itu beristirahat pada pukul 11.45 Wita. Tak lama kemudian terdengar letusan senjata api dari arah tempat INS beristirahat.

Dikonfirmasi peristiwa itu Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana membenarkan kasus duagaan bunuh diri anggota TNI tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/2/2025) pukul 11.55 Wita.

Serka INS diduga mengakhiri hidupnya dengan menembakkan pistol ke kepalanya.

“Dugaan sementara benar (menembakkan diri),” ujarnya.

Disebutkan, selaku anggota prajurit aktif, keseharian mendiang INS tergolong prajurit baik dan berdisiplin.

”Dalam Keseharian informasi dari rekan-rekannya maupun komandan satuan yang bersangkutan adalah prajurit yang baik dan disiplin,” kata Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangannnya Kamis (27/2/2025).

Untuk memastikan penyebab kematian INS, menurut Agung Udayana, saat ini telah dibentuk tim investigasi gabungan untuk mendalami kasus tersebut.

“Sementara telah dibentuk tim investigasi gabungan internal Kodam untuk mendalami peristiwa tersebut,” ujar Kolonel Inf Agung Udayana.

Nantinya selama dalam proses investigasi ada temuan dan perkembangan terkait penyelidikan akan di informasikan lebih lanjut.

“Apabila ada temuan-temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi, akan kita informasikan secara transparan, harap semua bersabar agar tim dapat bekerja dengan akurat, mohon dalam pemberitaan tidak mengunggah foto-foto tidak wajar, kurang baik, atau mengandung unsur kekerasan,”tandasnya.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *