Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Mafia Tanah Bukit Sergate Dibongkar, DPRD Bali Turun Tangan!

Anthonius Sanjaya Kiabeni Aktivis Penggiat Anti Korupsi

Buleleng, Balijani.id ~ Dugaan mafia tanah di Bukit Sergate, Desa Pemuteran, memanas. DPRD Provinsi Bali turun langsung ke lapangan setelah mendapatkan laporan dari aktivis dan masyarakat setempat.

Anthonius Sanjaya Kiabeni, aktivis penggiat anti-korupsi, menegaskan bahwa kehadiran para wakil rakyat merupakan hasil dari laporan yang ia sampaikan.

“Ini biar jelas, kami dari LSM punya tanggung jawab moral. Kami juga sudah melakukan investigasi dan memiliki data serta fakta lengkap,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa sejak 2005 hingga 2012, pihaknya aktif mengawal permasalahan ini dan akan terus memantau hingga ke tingkat pusat.

Anton juga mengungkap dugaan aliran dana mencurigakan dalam pengelolaan tanah negara tersebut.

“Investor sudah kami kantongi namanya, nomor rekening pun kami punya. Yang sangat mengiris adalah biaya yang dikeluarkan masyarakat. Dari 5 hektare tanah, rakyat hanya mendapat 2 hektare lebih, sementara izin sudah menghabiskan biaya besar,” ungkapnya.

Ketut Rochineng, anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri status hukum tanah yang dipermasalahkan.

“Kita harus cek ke BPN, bagaimana tanah negara ini bisa beralih ke tangan pihak tertentu. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembagian lahan seharusnya hanya diberikan kepada lima orang dan desa adat, bukan ke pihak lain.

Sementara itu, Perbekel Desa Pemuteran, Nyoman Arnawa, menyambut baik langkah DPRD.

“Kami hanya memberikan rekomendasi kepada mereka yang telah menempati dan mengelola tanah itu selama puluhan tahun. Kami ingin semuanya jelas agar tidak ada kesan permainan,” katanya.

Di sisi lain, I Nyoman Nadra, Kelian Dinas Yeh Panes, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menolak permohonan terkait lahan tersebut.

“Tidak ada bukti fisik yang jelas, jadi saya tidak mau menandatangani permohonan waktu itu,” tegasnya.

Kasus dugaan mafia tanah ini dipastikan akan terus dikawal hingga tuntas. DPRD berjanji akan mendalami laporan dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, termasuk BPN.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *