Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Mimih…!!! Investor Rusia Bangun Koloni Baru di Pancasari

Buleleng, Balijani.id ~ Setelah menciptakan koloni eksklusif di Ubud dan Canggu, kini investor asal Rusia disebut-sebut mulai merambah Desa Pancasari, Buleleng.

Wilayah yang terkenal dengan panorama Danau Buyan dan udara sejuk ini dilaporkan menjadi sasaran investasi asing, memunculkan kekhawatiran bahwa mereka akan menciptakan kawasan khusus yang serupa dengan di tempat lain di Bali.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, sejumlah investor Rusia telah mulai membeli lahan milik warga setempat.

“Proses pembeliannya terorganisir, dengan melibatkan beberapa pihak lokal. Mereka juga mengincar tanah negara yang strategis untuk diajukan izin pengelolaan,” ungkap sumber, Selasa (26/11/2024)

Fenomena ini mengingatkan pada apa yang terjadi di Ubud dan Canggu, di mana kelompok-kelompok investor asing, termasuk dari Rusia, mengubah kawasan lokal menjadi pusat bisnis eksklusif mereka, seperti vila, kafe, hingga tempat tinggal komunitas mereka sendiri.

Data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ribuan hektar tanah di Bali telah berpindah kepemilikan ke warga negara asing, baik secara langsung maupun melalui kerja sama dengan warga lokal. Warga lokal Pancasari mulai menyuarakan keresahan.

“Kami takut kalau ini jadi seperti Canggu atau Ubud. Tanahnya dimiliki orang asing, warga lokal hanya jadi pekerja. Padahal, kami juga butuh lahan untuk bertani dan hidup,” ujar seorang warga yang menolak disebutkan namanya.

Menurut data, saat ini terdapat lebih dari 1.500 warga negara Rusia yang tinggal di Bali, sebagian besar di Ubud, Canggu, dan wilayah Badung lainnya.

Banyak dari mereka datang dengan visa turis, namun lambat laun terlibat dalam bisnis lokal. Tak sedikit yang diketahui menguasai lahan dengan pola investasi terselubung, seperti memanfaatkan nama warga lokal sebagai pemilik resmi.

Pemerintah daerah diminta bertindak tegas untuk memastikan tanah di Bali, terutama tanah negara, tidak mudah berpindah ke tangan asing.

Regulasi yang ada, seperti larangan kepemilikan tanah bagi warga negara asing, dinilai harus ditegakkan lebih ketat untuk mencegah eksploitasi aset lokal.

“Jangan sampai Bali kehilangan identitas karena lahan-lahan kita dikuasai orang asing. Bukan hanya Pancasari, tapi desa-desa lain juga berisiko menghadapi masalah serupa,” tegas seorang tokoh masyarakat Pancasari.

Masyarakat berharap agar fenomena ini menjadi perhatian serius, sebelum aset-aset strategis di Bali sepenuhnya berpindah tangan ke pihak luar.

Warga juga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap aktivitas investasi asing yang melibatkan lahan desa dan tanah negara.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *