Buleleng, Balijani.id ~ Polantas Polres Buleleng semakin intensif dalam mengupayakan penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kegiatan ini berlangsung di kampus sebagai bagian dari program “Police Goes to Campus,” dengan tujuan melibatkan mahasiswa sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Sosialisasi ini dipimpin oleh IPDA Yohana yang menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.
“Dengan mematuhi aturan, kita dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya kepada para mahasiswa yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Buleleng dalam menekan angka kecelakaan.
“Kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan di jalan. Kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menularkan kebiasaan positif di masyarakat,” tegas Kapolres.
Melalui program ini, Polres Buleleng berharap para mahasiswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga berperan aktif dalam menyebarkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekitar mereka.
[ Editor : Sarjana ]