Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Perubahan Untuk Buleleng Sakti Berbudi Melalui Membangun dan Melayani Masyarakat Buleleng Tanpa Korupsi

Wawancara Redaksi Balijani.id dengan Calon Bupati Buleleng Dr. I Nyoman Sugawa Korry

Redaksi Balijani.id

“sejauh mana Pak Nyoman Sugawa Mengetahui Tentang Kabupaten Buleleng terkait Pembangunan dan Pelayanan terhadap masyakarat Buleleng ?”

Nyoman Sugawa Korry

“Kabupaten Buleleng yang terletak di bagian utara Pulau Bali memiliki luas secara keseluruhan 1.322,68 km2 atau 23,66 % dari luas Provinsi Bali yakni 5.590,15 km2. Sebagian besar wilayah Kabupaten Buleleng merupakan daerah berbukit yang membentang di bagian selatan, sedangkan di bagian utara yakni sepanjang pantai merupakan dataran rendah. Penduduk Kabupaten Buleleng berjumlah 808.900 jiwa, atau 18.37% dari jumlah penduduk Provinsi Bali yang mencapai 4.404.300 jiwa. Jumlah penduduk tersebut, terbesar dibandingkan dengan kabupaten /kota lain di Bali.”

“Secara historis, Kabupaten Buleleng yang dibangun oleh Ki Anglurah Panji Sakti notabene merupakan daerah yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Buleleng. Sebagai daerah dengan masyarakat yang terbuka dan paling cepat menerima konsep perubahan, Kabupaten Buleleng yang beribukota di Singaraja, pada tahun 1960-an pernah menjadi daerah yang sangat maju dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Bali. Singaraja pernah menjadi ibukota Provinsi Sunda Kecil. Buleleng pernah menjadi pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi/ekspor komoditi Bali, dan lahirnya berbagai bentuk kesenian adiluhung.”

“Saat ini, Buleleng sangat jauh tertinggal dari kabupaten/kota lainnya di Bali. Selama 20 tahun pembangunan di Buleleng terkesan mengalami kemandegan dibandingkan dengan kabupaten lain. Berbagai upaya pembangunan telah dilakukan dengan berbagai cara dan kebijakan. Tetapi berdasarkan data statistik, apa yang dilakukan belum bisa meningkatkan capaian indikator pembangunan yang ada.”

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Buleleng yang pada tahun 2010 mencapai ranking V, tetapi tahun 2023 melorot ke ranking VI. PDRB per Kapita Buleleng pada tahun 2010 mencapai ranking 5, namun pada 2023 posisinya di ranking 6. Pertumbuhan ekonomi Buleleng pada tahun 2011 berada di ranking 4, pada 2023 hanya berada di posisi 6. Pendapatan Asli Daerah, pada tahun 2010 Buleleng berada di posisi 4, namun pada 2022 belum mempu meningkat, tetap di posisi 4. Yang paling menjadi sorotan, pada tahun 2010 Buleleng menempati posisi 4 dengan penduduk miskin tertinggi, namun tahun 2023 malah di posisi nomor 2 sebagai kabupaten dengan penduduk termiskin tertinggi dari kabupaten/kota lainnya di Bali.”

Redaksi Balijani.id

“Dari pandangan Pak Nyoman Sugawa Capaian terhadap pembagunan Buleleng Belum maksimal ?”

Nyoman Sugawa Korry

“Secara keseluruhan, dalam kurun waktu 10-20 tahun terakhir, kondisi capaian berdasarkan indikator pembangunan belum maksimal. Atas dasar tersebut, melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ada keinginan besar masyarakat Buleleng untuk terjadinya perubahan menuju hari esok yang lebih baik. Secara politik, Buleleng adalah, daerah paling terdepan menerima perubahan konstelasi politik. Kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, menunjukkan masyarakat Buleleng merindukan perubahan yang diawali dari kabupaten ujung Utara Pulau Dewata ini.”

“Dengan latar belakang di atas, kami menyampaikan visi-misi dan program prioritas unggulan untuk menjawab keinginan masyarakat Buleleng”

Redaksi Balijani.id

“Menurut Bapak Nyoman Apa Permasalahan Kabupaten Buleleng yang bapak ketahui ?”

Nyoman Sugawa Korry

“Kabupaten Buleleng memiliki berbagai permasalahan secara menyeluruh yang terukur dengan rendahnya capaian indikator keberhasilan pembangunan berbagai Sektor”

“Diukur dari indikator indeks pembangunan manusia (IPM) Tahun 2013 posisi Kabupaten Buleleng berada pada peringkat ke-5, dan ternyata tahun 2013 IPM Kabupaten Buleleng menurun menjadi peringkat ke-6. Dari Indikator tersebut diatas, gabungan aspek kesejahteraan, penduduk dan kesempatan kerja 10 tahun terakhir posisi Kabupaten Buleleng menurun”

“Tingkat kemiskinan Kabupaten buleleng tahun 2004 menenpati peringkat ke-4 tertinggi, tetapi tahun 2023 peringkat kemiskinan kabupaten buleleng menjadi tertinggi nomor 2”

“Produk domestik regional bruto kabupaten buleleng tahun 2010 berada dalam peringkat ke-5 dan pada tahun 2013 menurun menjadi peringkat ke-6.”

“Apabila dikaji dari tingkat pertumbuhan ekonomi kabupaten buleleng tahun 2011 ada pada peringkat ke-4, dan tahun 2023 menurun menjadi peringkat ke-6.”

“Antisipasi terhadap upaya menyongsong bonus demografi dan dampak middle income trap, belum di rumuskan lebih baik”

“Berbagai persoalan dan masalah lingkungan, seperti alih fungsi lahan, pengelolaan sampah dan konsistensi terhadap penegakan tata ruang belum berjalan baik”

“Sektor pertanian Buleleng belum secara optimal dikembangkan dalam menunjang ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama akibat alih fungsi lahan sawah yang cukup banyak terjadi, degradasi lahan, rendahnya daya saing produk pertanian, dan masih rendahnya sumber daya masyarakat dalam peningkatan mutu produk, daya saing dan pemasaran komoditas-komoditas pertanian.”

“Kualitas SDM Buleleng yang diukur dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah, sehingga belum mampu memenuhi kompetensi dunia riil dewasa ini, sebagian besar penduduk yang bekerja memiliki tingkat pendidikan rendah dan keterampilan terbatas, terbatasnya kesempatan kerja, rendahnya pertumbuhan ekonomi, belum baiknya kondisi iklim investasi, rendahnya upah, belum maksimalnya kewirausahaan,dan rendahnya daya saing tenaga kerja lokal.”

“Dalam konteks penegakan hukum, kasus atau tindak pelanggaran hukum di wilayah hukum Buleleng cenderung meningkat dari tahun ke tahun, terutama kasus pencurian kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tindak pidana lainnya. Polres Buleleng menangani 494 tindak pidana gangguan kamtibmas sepanjang 2023, meningkat meningkat 45 persen dari tahun sebelumnya, yakni 339 kasus.”

“Kendati telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam perkembangannya kasus tindak pidana korupsi masih terus terjadi di Buleleng akibat belum maksimalnya sistem pengendalian intern atas pengelolaan APBD dan belum optimalnya pembinaan agar proses pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.”

Redaksi Balijani.id

“Apa langkah langkah Bapak Nyoman sesuai dengan Perubahan Untuk Buleleng Sakti Berbudi ?”

Nyoman Sugawa Korry

“Buleleng ke depan diharapkan menjadi Buleleng yang sejahtera, aman, kreatif, tangguh, inovatif, berbudaya dan budi luhur. Kedepan, Kabupaten Buleleng menjadi lebih sejahtera, dimana masyarakatnya terayomi menjadi masyarakat yang aman dan damai, serta didukung oleh masyarakat yang proaktif, inovatif, dan kreatif, didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang tangguh, kuat secara mental dan spiritual, selalu dijiwai dan berlandaskan budaya (Tri Hita Karana) serta jiwa dan semangat budi luhur”

“1. Mewujudkan ketercukupan pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, dan papan bagi masyarakat Buleleng secara adil dan merata”

“2. Meningkatkan ketahanan, kemadirian dan kedaulatan pangan di Kabupaten Buleleng”

“3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan pendapatan dan kesejahteraan, penurunan angka kemiskinan, penurunan ketimpangan atau distribusi pendapatan masyarakat (gini ratio), perlindungan tenaga kerja”

“4. Meningkatkan layanan pendidikan bagi masyarakat Buleleng”

“5. Meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Buleleng”

“6. Memperkuat dan mengembangkan sistem sosial-budaya masyarakat Buleleng”

“7. Mengembangkan atmosfir investasi yang kondusif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat.”

“8. Mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu memberikan pelayanan prima, perlindungan, dan bebas KKN, serta demokratis, profesional, transparan, dan akuntabel”

“9. Menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat Buleleng”

“10. Mewujudkan Buleleng sebagai daerah yang memiliki keunggulan, kemandirian dan daya saing melalui pengelolaan ekonomi berbasis sumber daya lokal”

“11. Mewujudkan Buleleng sebagai lokomotif penggerak pembangunan Bali.”

[ Redaksi Balijani.id ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *