Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Gempur Narkoba! Goak Raga Poleng Sikat Tiga Pengedar di Bali Utara

Buleleng, Balijani.id ~ Polres Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali Utara melalui operasi Tim Bhayangkara Goak Poleng dari Satuan Reserse Narkoba. Pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 10.00 WITA, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., memimpin press release terkait pengungkapan kasus kejahatan narkoba yang berhasil diungkap oleh tim tersebut. Bertempat di lobi Mapolres Buleleng, acara ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba AKP Putu Subita Bawa, S.Sos., M.H., serta Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma D., S.H.

Operasi yang dilancarkan berhasil meringkus tiga pelaku kejahatan narkoba, yakni MS (22) asal Desa Pemaron, JAS (43) asal Dauh Puri, Denpasar Barat, dan KA (44) asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt. Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 19.25 WITA, ketika Tim Bhayangkara Goak Poleng mengamankan MS di Terminal Penarukan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan paket sabu-sabu seberat 1,44 gram bruto yang diakui MS diperolehnya dari JAS.

Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan JAS pada Jumat, 16 Agustus 2024. Saat digeledah di kamar kostnya, ditemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba. Kedua pelaku ini dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena diduga aktif dalam distribusi narkoba.

Pelaku ketiga, KA, juga ditangkap pada hari yang sama di Desa Lokapaksa, Seririt. Dari tangan KA, ditemukan paket sabu-sabu seberat 0,13 gram bruto yang diakui sebagai miliknya. Atas perbuatannya, KA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan, bahwa Polres Buleleng tetap berkomitmen penuh untuk memerangi kejahatan narkoba yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), karena dampaknya yang merusak kehidupan sosial masyarakat Buleleng.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga masyarakat Buleleng dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait kejahatan narkoba, demi mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan terbebas dari narkoba.

“Mari jauhi narkoba dan bersama-sama kita wujudkan kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *