Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Warga Desa Pengastulan Dukung Penuh Upaya Polres Buleleng Berantas Narkotika sampai Keakar-akarnya

Buleleng, Balijani.id ~ Kasus narkoba di Kabupaten Buleleng kembali menjadi perhatian publik setelah penangkapan yang dilakukan oleh Polres Buleleng beberapa hari yang lalu. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Perbekel Desa Pengastulan, yang telah membuat warga desa kaget dan prihatin.

Wayan Darmayasa, seorang warga Desa Pengastulan, Seririt, mengungkapkan dukungannya terhadap tindakan Polres Buleleng. “Kami sangat peduli dengan desa kami dan merasa sangat miris serta sedih atas kejadian ini. Kepala desa kami ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan saat ini ditahan di Polres Buleleng. Kami menghargai supremasi hukum dan apapun keputusan hukum yang tepat. Kami, masyarakat Desa Pengastulan, sangat menghormati kinerja Polres Buleleng yang berupaya memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kepala desa kami adalah figur publik yang seharusnya memberi contoh baik bagi warganya. Jadi, kami hanya bisa berharap dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Wayan Darmayasa.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Putu Antara, warga Desa Pengastulan lainnya. “Pada prinsipnya, kami sebagai warga Desa Pengastulan sangat mendukung tindakan Polres Buleleng beserta jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di Kabupaten Buleleng, khususnya di Provinsi Bali. Kami, atas nama warga Desa Pengastulan, mendukung dan sangat menjunjung tinggi pelaksanaan tugas dari Polres Buleleng beserta jajarannya,” ungkap Putu Antara.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Buleleng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua pihak tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga integritas, terutama bagi para pejabat publik.

Editor : Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *