Badung, Balijani.id ~ Tingkah bule atau turis di Bali semakin hari semakin aneh dan meresahkan saja, perilaku dan tindak-tanduk mereka yang melanggar hukum dan melanggar kesusilaan. Seperti yang terjadi saat kejadian seorang bule asal Rusia berinisial AS beserta kedua teman wanitanya menyewa sebuah Vila di kawasan Batu Bolong Canggu, Badung.
Dengan seenaknya ia merusak berbagai perabotan termasuk kursi, televisi, dispenser dan bangku yang merupakan barang-barang milik villa serta tagihan sewa yang belum lunas.
“Perilaku bule Rusia AS sudah keterlaluan, bahkan dilakukan terhadap seorang penjaga villa bernama Deddy yang disuruh membersihkan kotoran di anusnya bahkan mendokumentasikan peristiwa tersebut ke dalam bentuk video yang merupakan suatu perbuatan tidak menyenangkan,” kata Esther Hariandja, SH. kuasa hukum salah satu pemilik villa di Canggu.
Menurut Esther, atas perbuatan AS tersebut pemilik villa mengalami kerugian yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Akibat perbuatannya, saat ini AS telah ditahan dan dalam proses penyelidikan di Polres Badung namun kedua teman wanitanya berhasil kabur.
“Kami berharap atensi yang mendalam dari aparat hukum yang berwenang untuk serius dalam menindaklanjuti perkara ini sebab pemilik dan penjaga Villa beserta saksi-saksi lainnya sangat shock dan tertekan dengan peristiwa yang dilakukan oleh AS yang juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan Bule yang kejadiannya dilakukan di tempat yang sama dan juga telah dilaporkan oleh pengacara korban,” hara Esther.
Selain melaporkan para pelaku, Esther mengaku pihaknya juga membuat surat mohon perlindungan hukum terhadap pemilik dan penjaga villa beserta saksi-saksinya kepada Kapolda Bali dan Kanwil Kemenkumham Bali serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap ancaman dan intimidasi dalam bentuk apapun dikemudian hari.
Untuk diketahui, perilaku AS santer beredar jika selama ini AS dikenal oleh kalangan komunitas warga Rusia yang menetap di Pulau Bali sebagai pembuat onar, culas dan bertindak arogan dan kasar bahkan cenderung ‘breaking the law’ serta diduga sebagai anggota kelompok mafia sehingga sangat membahayakan jika dia tetap dibiarkan dan tidak dideportasi serta di blacklist agar tidak bisa datang ke Bali membuat kriminal kembali.
Reporter : Sarjana