Denpasar, Balijani.id ~ I Made Suarjaya selaku korban dalam kasus investasi bodong di PT Dana Oil Konsosrsium (DOK) menyebut khawatir akan adanya permainan mafia hukum dalam kasus yang menjerat kelima Founder PT DOK yakni Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Ananda Santika, I Wayan Budi Artana dan Rai Kusuma Putra.
Hal tersebut lantaran, selama ini kelima Founder selalu menggunakan segala cara untuk berkelit dalam kasus yang disinyalir merugikan masyarakat hingga Rp300 Miliar tersebut.
“Saya takutnya mereka melakukan permainan mafia, karena selama ini founder selalu berkelit kalau mereka main uang sangat mungkin, karena mereka asetnya banyak,” ujar Suarjaya kepada wartawan seusai aksi damai yang dilakukan korban PT DOK di seputaran monumen perjuangan rakyat Bali Renon Denpasar, Minggu (31/3/24
Suarjaya menambahkan upaya kotor sangat mungkin dilakukan oleh kelima founder tersebut, mengingat aset dari kelima founder tersebut tidak pernah disita oleh Aparat Penegak Hukum.
“Kalau strategi itu dimainkan sangat mungkin apalagi main uang untuk menyuap sehingga lepas dari jerat hukum itu yang kami khawatirkan,” Tegas Suarjaya.
Terakhir ia meminta Majelis Hakim dapat menegakan keadilan dalam kasus ini, serta tidak mudah mendapat pengaruh dari pihak ketiga.
“Kami selaku korban berharap agar Majelis Hakim memberikan keadilan kepada kami para korban dan memberikan keputusan yang bijak dan adil, salah satunya memvonis founder untuk mengembalikan dana investor,” pungkasnya.
Reporter : Bramasta