Banyuwangi, Balijani.id ~ Senin Tanggl 01 Maret 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) adalah tempat rakyat mengadu dan aspirasi masyarakat apa yang menjadi keluhan dari setiap permasalahan.
Harapan dan keinginan masyarakat adalah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Banyuwangi khususnya Komisi Satu terkesan lupa dengan apa yang telah menjadi tugasnya untuk menyuarakan keluhan Rakyat, padahal sangat membutuhkan bantuan perwakilan Rakyat seperti yang terjadi pada saat mengajukan hearing dengar pendapat.
Pengajuan hearing dengar pendapat yang diajukan oleh Vivin warga klatak Kecamatan Kalipuro Banyuwangi yang di wakilkan kepada Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) DPC Banyuwangi, pada tanggal 14 Maret 2024 sampai saat ini tanggal 01 April 2024 belum juga diberi kesempatan waktu untuk menyuarakan keluhan Rakyat oleh komisi satu DPRD Banyuwangi.
Agus Purwanto sebagai Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) DPC Banyuwangi mengatakan,” Surat permohonan waktu hearing sudah di serahkan ke sekretariat DPRD yang isinya adalah keluhan Vivin warga klatak Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, surat tersebut sudah kami tanyakan kepada yang petugas sekretariat DPRD Banyuwangi yang menerima waktu itu, jawaban dari petugas mengatakan bahwa surat tersebut sudah turun ketua DPRD Banyuwangi menugaskan Komisi Satu untuk hearing namun masih banyak kegiatan kata petugas penerima surat, kejadian ini sangatlah aneh menurut kami seberapa sibuk dan padatnya kegiatan komisi Satu DPRD Banyuwangi sehingga tidak ada kesempatan untuk menemui hearing dengar pendapat Rakyat yang betul betul membutuhkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mestinya harus diberi waktu kepada Rakyat untuk menyuarakan apa yang menjadi keluhannya Kami akan mempertanyakan tentang jadwal kegiatan komisi satu DPRD Banyuwangi kemana saja dan apa yang diperoleh untuk Rakyat dari hasil kegiatan tersebut,” Kata Agus Purwanto yang akrab di sapa Gus pecok
Reporter : Agus BWI