Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Pleno KPU Bali, PDI P Menang Telak Kuasai Kursi Legislatif

Denpasar, Balijani.id ~ Pulau Bali nampaknya masih menjadi kandang banteng pada Pemilu 2024. Hal tersebut terlihat usai partai bergambar banteng moncong putih berhasil mendominasi perolehan suara pada pemilihan legislatif (Pileg) Pemilu 2024 di berbagai tingkatan, berdasarkan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Jumat (8/3/24) lalu.

Data Pleno KPU Bali mencatat, PDI-P berhasil memperoleh sebanyak 1.290.884 suara (52.46%). Dari jumlah suara tersebut, PDI-P berhasil mengkonversinya menjadi 5 kursi DPR-RI dari 9 alokasi kursi yang tersedia.

Adapun 5 kader PDI-P yang berhasil menuju Senayan yaitu I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara).

Sementara itu, sisa empat kursi diambil oleh Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.

Selanjutnya, pada tingkat DPRD Provinsi, PDI-P juga masih terlihat kokoh dengan memperoleh suara sebesar 1.446.583 (57.18%) atau mendapat sebanyak 32 kursi dari 55 kursi DPRD Provinsi. Perolehan ini membuat PDI-P akan tetap mengunci kursi Ketua DPRD Bali.

Perolehan kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali bersumber dari Denpasar (4 kursi), Badung (4 kursi), Tabanan (4 kursi), Jembrana (2 kursi), Buleleng (6 kursi), Bangli (2 kursi), Karangasem (3 kursi), Klungkung (2 kursi), Gianyar (5 kursi).

Sementara, 23 kursi sisanya dimiliki oleh Partai Gerindra (10 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (3 kursi), Nasdem (2 kursi), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%). Perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019.

Kemudian, untuk perolehan suara di tingkat DPRD Kota/Kabupaten se-Bali, PDI-P berhasil merajai semua Kota/Kabupaten dengan memperoleh suara sebesar 1.368.082 dari total suara sah sebesar 2.620.316 dengan memperoleh total 191 kursi (53.06%) dari jumlah 360 kursi DPRD Kota/kabupaten se-Bali.

Adapun perolehan tersebut meningkatkan sebanyak 14 kursi dibandingkan Pemilu 2019. Rinciannya, Kota Denpasar (22 kursi), Badung (27 kursi), Buleleng (18 kursi), Karangasem (15 kursi), Gianyar (31 kursi), Tabanan (31 kursi), Jembrana (15 kursi), Bangli (20 kursi), Klungkung (12 kursi).

Reporter : Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *