Singaraja, Balijani.id ~ Sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja dibawah bimbingan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menggelar pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (29/01), bertempat di Aula Nusantara Lapas Singaraja.
Dengan digelarnya kegiatan ini, menandakan Lapas Singaraja dibawah kepemimpinan I Wayan Putu Sutresna selaku Kepala Lapas Singaraja beserta jajaran siap untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Pencanangan ini juga dilakukan sebagai wujud nyata dari tekad Lapas Singaraja untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat serta menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kata sambutannya, I Wayan Putu Sutresna menyampaikan kegiatan ini jangan hanya dijadikan seremonial belaka.
“Mari kita satukan tekad bersama, tahun-tahun sebelumnya kita sudah laksanakan dengan baik dan jadikan sebagai barometer kedepannya supaya bisa meningkatkan lagi apa yang sudah diraih di tahun sebelumnya” pungkas Wayan Sutresna
Sebagai penutup Wayan Sutresna menyampaikan pesan Pimpinan Tingga pada Kantor Wilayah.
“Selalu diwanti-wanti untuk kita khususnya di Pemasyarakatan untuk menerapatkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Pemberantasan Peredaran Narkotika, Sinergitas APH plus Back to Basic kemudian kuasai dasar hukum kita dalam melaksanakan tugas yaitu UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022” tegas Wayan Sutresna.
[ BJ/hms ]
#SemakinPASTI
#Pemasyarakatan
#ASNBerAKHLAK
#KanwilKumhamBali
#PastiBangkit