Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Selama ini Pasar Banyuasri menjadi ikon kebangkitan perekonomian di Buleleng.
Pasar yang dibangun dan diresmikan menjelang HUT Kota Singaraja ke 417 pada 2021 silam.
Revitalisasi Pasar Banyuasri, dari pagu anggaran yang dialokasikan Rp 180 miliar, sesuai kontrak dengan PT. Tunas Jaya Sanur dikerjakan dengan nilai Rp 159.552.880.530.
Dari nilai itu, ada sisa tender sebesar Rp 20,4 miliar. Dan oleh pemkab kala itu pasang pagi sebesar Rp 56 miliar di APBD Buleleng tahun 2021.
Namun, dalam perjalanannya pasar ini sepi peminat, untungnya ada inisiatif pemkab mengubah peruntukan Pasar di Lantai 3 menjadi MPP Buleleng dengan, sumber anggaran yang digunakan berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang nilainya Rp 8 miliar.
Dalam temuannya, LSM yang juga mantan Anggota DPRD Komisi B, Ketut Suartika menemukan kejanggalan sesuai pengaduan pengontrak.
Dijelaskan, temua pertama adalah Lift berjalan sudah lama tidak hidup dan tentunya akan rusak seiring waktu.
Kedua, pihaknya menemukan blower ruangan pasar mewah yang tidak berfungsi sebagai sirkulasi udara.
Ketiga, Lantai II Pasar yang disewakan sebagai arena kuliner ternyata tidak tersedia sarana dan prasarana yang sesuai dan sepadan untuk kelas jajanan dan kuliner
Keempat, Lantai ketiga pasar ternyata dialihfungsikan padahal sudah jelas jelas, menurut Ketut Suartika itu peruntukan pasar dan menampung pedagang, bukan kantor.
” Patut diduga ada kemungkinan kerugian negara atas temuan temuan itu, apalagi ada Mall Pelayanan Publik jangan sampai sesuai sindiran masyarakat, Menjadi Mal Pembohongan Publik,” sindirnya saat ditemui pada Jumat ( 19/01/2024).
Harapannya pemerintah (Aparat inspektorat, Kepolisian dan kejaksaan) turun memeriksa adakah kemungkinan kemungkinan dari temuan itu.
[ BJ TIM ]