Denpasar, Balijani.id – Tingkatkan kualitas menjaga kebersihan wilayah, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) yang tergabung dalam Kelompok MBKM Bina Desa Kediri, Tabanan berhasil membentuk Kelompok Peduli Lingkungan Terpadu (KPLT) Desa Kediri. Kelompok yang dibentuk merupakan kumpulan orang yang memiliki semangat, kesadaran dan tujuan yang sama untuk menjaga lingkungan wilayah desa yang sehat dan bersih dari sampah, narkoba, kenakalan remaja dan permasalahan lingkungan lainnya. Peran serta insan muda di desa seperti Sekaa Teruna Teruni (STT) di masing-masing banjar untuk berpartisipasi dan bergabung ke dalam keanggotaan kelompok.
Latar belakang dibentuknya kelompok ini adalah karena belum adanya suatu kelompok yang bersinergi antara Sekaa Teruna Teruni (STT) di tiap-tiap banjar di Desa Kediri dalam hal bersama membangun desa. Selain itu perlunya peran generasi muda yakni Sekaa Teruna Teruni sebagai calon penerus Desa Kediri agar tertanam kesadaran dan semangat sejak dini untuk membangun desa yang bersih dan sehat dari permasalahan lingkungan.
Peran serta kelompok ini nantinya ialah sebagai pelopor dalam membentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah, membangun kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba, obat-obatan terlarang dan kenakalan remaja, menjadi pelopor aksi sosial dan pelapor atas berbagai permasalahan lingkungan yang terjadi di masyarakat agar terciptanya suasana aman dan tertib.
Bertepatan dengan puncak Bulan Bung Karno Desa Kediri pada hari Jumat, 23 Juni 2023 yang diadakan di Balai Banjar Pande, Desa Kediri, Kelompok Peduli Lingkungan Terpadu resmi dikukuhkan oleh Perbekel Desa Kediri. Dalam kesempatan ini Nyoman Alit Suastana selaku Sekretaris Desa Kediri berharap dengan terbentuknya KPLT secara umum bisa berkontribusi lebih kepada desa, karena selama ini banyak fenomena yang terjadi dan perlu atensi dari kelompok tersebut. Selain itu diharapkan KPLT ini bisa berbaur dalam masyarakat, begitu pula dari pemerintah dinas dan adat akan mengawal keberadaan KPLT ini dengan memfasilitasi dan menganggarkan pendanaan.
“Tidak lupa kami ucapkan banyak terima kasih atas kontribusi dari adik-adik mahasiswa MBKM Bina Desa Fakultas Hukum Universitas Udayana yang sudah kurang lebih 4 bulan bersama kami membangun desa, sehingga kami sangat merasa terbantu oleh keberadaan kalian”, ujar Nyoman Alit Suastana. Dikukuhkan secara resmi Kelompok Peduli Lingkungan (KPLT) Desa Kediri, merupakan langkah besar bagi Desa Kediri bersama masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga dan membangun desa agar tercapai cita-cita yang diharapkan. (BJ)
Sumber: https://www.unud.ac.id/