Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Soal Calon Pekerja Migran Tertipu, Ternyata Miskomunikasi, Pihak LPK Mengaku Siap Selesaikan

Caption: Tiga calon pekerja migran yang sebelumnya mengaku ditipu ternyata hanya miskomunikasi dengan pihak LPK.Mereka sepakat menyelesaikan laporan di Polres Buleleng dengan kekeluargaan.

Singaraja, Balijani.id ~ Dugaan penipuan dengan modus iming-iming bekerja diluar negeri yang menimpa tiga calon pekerja migran asal Buleleng berakhir damai. Pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Bina Raya mengaku selama ini terjadi miskomunisai dan siap menyelesaikan dengan pihak yang mengaku dirugikan.Mereka diantaranya I Putu Okik Surya Arbawa, Murdani dan I kadek arya wirawan di mediasi Gede Arka Wijaya,seorang aktivis Hukum dan Kemanusiaan bertemu dengan pihak LPK sehingga masalah diantara mereka dianggap clear.

Sebelumnya 3 orang calon pekerja migran yang mengadukan dugaan penipuan tenaga kerja ke Polres Buleleng itu berasal dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sawan. Dalam laporannya mereka mengaku sudah mengeluarkan uang rata-rata Rp 10 juta agar bisa bekerja di Inggris.

Bahkan pemberangkatannya pun dijanjikan bisa dipercepat dalam rentang waktu empat bulan setelah pembayaran Rp 10 juta untuk biaya pembuatan dokumen-dokumen dan sisanya akan ditalangi oleh pihak LPK.

“Sebetulnya ini hanya soal komunikasi saja sehingga seolah-olah ada masalah dengan pihak kami dari LPK.Beruntung hari ini bisa bertemu dimediasi Putu Arka dan persoalan sudah kita anggap clear,” ujar pihak LPK, Senin (17/04/2023).

Salah satu korban yang melaporkan dugaan penipuan tersebut I Putu Okik Surya Arbawa mengaku lega masalahnya bisa diselesaikan dengan baik. Hal itu memudahkan langkahnya untuk meneruskan keinginannya bekerja diluar negeri.

”Dengan pertemuan bersama pihak LPK saya anggap permasalahan sudah selesai.Dan setelah mendapat penjelasan ternyata ini memang soal miskomunikasi dan kita menyelesaikannya secara keleluargaan,”kata Okik.

Sementara itu,pendamping calon pekerja migran Gede Arka Wijaya mengatakan, pihaknya cukup memberikan apresiasi atas kesigapan pihak LPK menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh 3 orang calon pekerja migran tersebut.Dengan demikian menurutnya, persoalan diantara mereka dianggap telah selesai.

“Setelah mendengar penjelasan pihak LPK memang 3 calon pekerja migran yang sebelumnya mengadu kepada kami menemukan titik temu,hanya masalah komunikasi yang tidak nyambung.Kita sepakat menyelesaikan masalah ini termasuk laporan di Polres Buleleng akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” tandas Arka.

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *