Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

DPRD Bangli Gelar Rapat Paripurna Penyampian LKPJ Kepala Daerah Atas Pelaksanaan APBD 2022

Bangli, Balijani.id ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk Anggaran 2022.

Rapat dilaksanakan pada hari, Kamis 30 Maret 2023 di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli Jl. Brigjen Ngurah Rai, Bangli.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Budiada dan Komang Carles serta dihadiri anggota DPRD.

I Ketut Suastika saat membuka Rapat Paripurna tersebut menyampaikan, bahwa ini merupakan bentuk amanat dari Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Yang menyebutkan Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan, laporan keterangan pertanggung jawaban dan ringkasan penyelenggaraannya.

Disamping itu juga dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaran Pemerintah Daerah.

“Dimana DPRD mempunyai tugas dan wewnang meminta LKPJ Bupati selaku penyelenggara Pemerintah Daerah” terang Ketut Suastika.

Sementara itu Bupati Bangli, Sedana Arta menyampaikan ulasannya bahwa LKPJ merupakan bentuk konprehensif tentang Bangli.

Dimana APBD Bangli tahun 2022 telah ditetapkan tepat waktu, sebagai bentuk kerjasama semua lini di Kabupaten Bangli.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 mencapai 98,41 persen, hal ini didasarkan atas target Rp 147 milyar dan terealisasi Rp 144 milyar.

Sementara realisai belanja daerah anggaran tahun 2022 terinci dari belanja operasi daerah 98 persen, belanja modal 93 persen, belanja tidak terduga 57,88 persen dan belanja transfer 99,95 persen.

“Realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 98 persen, sementara realisasi pengeluaran pembiayaan 100 persen” terang Sedana Arta.

Bupati Sedana Arta juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan lompatan-lompatan di segala bidang untuk membangun Bangli menuju Era Baru.

Dan hingga akhir tahun 2022 beberapa prestasi dan penghargaan berhasil diraih Kabupaten Bangli, seperti Opini BPK WTP 5 kali berturut turut, rangking 2 pengelolan jalan se Indonesia, Rangking 1 peningkatan realisasi PAD dari Kemendagri, nilai B reformasi Birokrasi tahun 2022 dari Kemenpen RI, nilai B akuntabilitas kinerja Pemerintah dari Kemenpen RI dan Rangking 6 kepatuhan standar pelayanan publik dari 413 Kabupaten oleh Ombudsmen.

“Peraihan itu tentunya juga atas peran seluruh komponen yang ada di Kabupaten Bangli, dalam jengah membangun Bangli” ungkap Bupati.

Tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama kedepannya agar Kabupaten Bangli dapat lebih maju.

“Untuk itu tetap dibutuhkan kerjasama dan kekompakan serta harmonisasi dalam membangun Bangli dengan tetap memperhatikan peraturan yang ada” pungkas Sedana Arta.

Rapat Paripurna ini dirangkaikan dengan penyerahan LKPJ dari Bupati Bangli kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangli.

[ BJ/IGS ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *