Oleh: Tjhie Su Liong/Majelis Agama Khonghucu Indonesia Kabupaten Buleleng
A. PENDAHULUAN
Membedah sejarah Imlek, sama artinya dengan membedah agama dan budaya orang Han, yang merupakan suku bangsa mayoritas di Tiongkok. Dalam kalimat lain, sama dengan membedah Rujiao (di Indonesia dikenal sebagai agama Khonghucu), yang merupakan agama dan akar budaya orang Tionghoa (dan masyarakat Asia Timur lainnya). Itulah sebabnya upaya menarik garis pemisah apakah Imlek merupakan agama atau budaya dan perdebatan Imlek milik Rujiao atau orang Tionghoa adalah pekerjaan yang mustahil, sia-sia dan tidak produktif. Meski tidak identik, keduanya mempunyai akar sejarah yang panjang dan sama.
B. SEJARAH
Imlek adalah sebuah sistem penanggalan. Awal tahun atau hari pertamanya dikenal sebagai Tahun Baru Imlek. Sistem penanggalan ini, dicipta oleh Huang Di, 2698-2596 sM. Beliau dikenal sebagai bapak moyangnya orang Han atau Tionghoa dan sekaligus salah satu nabi dalam Rujiao.
Meski Huang Di yang mencipta, namun sistem penanggalan ini baru digunakan oleh Xia Yu, pendiri Dinasti Xia, dinasti pertama dalam sejarah Tiongkok, 2205-1766 sM. Meski Xia Yu merupakan pendiri dinasti pertama, sesungguhnya dia bukan dari ras Han, melainkan dari ras Proto Melayu. Sementara itu Xia Yu juga salah satu nabi yang ikut menyempurnakan Kitab Yijing, salah satu bagian dari Wujing, yang merupakan salah satu kitab suci agama Khonghucu.
Setelah Xia runtuh, munculah Dinasti Shang, 1766-1122 sM. Penanggalan Dinasti Xia, atau kini dikenal sebagai Imlek, diganti penanggalan dinasti Shang. Awal tahun barunya digeser maju satu bulan. Tidak lagi jatuh di awal musim semi, melainkan di akhir musim dingin. Ketika Shang runtuh dan diganti Dinasti Zhou, 1122-255 sM. Penanggalan Shang pun diganti dengan penanggalan Dinasti Zhou. Awal tahun baru digeser maju lagi, tepat jatuh di puncak musim dingin.
Kong Zi, Confucius atau Khong Hu Cu hidup di masa Zhou, 551-479 sM. Suatu ketika ia menganjurkan agar pemerintah Dinasti Zhou kembali menggunakan penanggalan Xia (Lunyu XV:11). Beliau berpendapat sudah seharusnya pemerintah mendahulukan kepentingan rakyatnya. Pada masa itu rakyat sepenuhnya menggantungkan hidup pada pertanian. Jika penanggalan berawal pada musim dingin, tentulah sulit sebagai pedoman bertani. Ini berbeda dengan penanggalan Xia, yang bermula pada permulaan musim semi.
Nasihat Kong Zi diabaikan penguasa Dinasti Zhou. Bahkan ketika Zhou runtuh dan diganti Dinasti Qin, 225-202 sM, kitab-kitab Rujiao dimusnahkan. Baru setelah Qin runtuh diganti Dinasti Han, terjadi perubahan yang amat mendasar. Kaisar pertama Dinasti Han, Liu Bang, memulai tradisi ziarah ke makam Tian Zhi Mu Duo Kong Zi. Rujiao dijadikan agama negara. Kaisar ketiga Dinasti Han, Han Wu Di, pada tahun 84 sM, menetapkan penggunaan kembali penanggalan Dinasti Xia yang sebelumnya telah mati selama 1682 tahun (sejak 1766-84 sM tidak digunakan)
Sebagai wujud penghormatan Han Wu Di kepada Kong Zi atau Khong Hu Cu, awal tahun penanggalan dinasti Xia atau yang kini dikenal sebagai penanggalan Imlek ini mengacu pada tahun kelahiran Khong Hu Cu. Itulah sebabnya tahun Imlek berselisih 551 tahun dibanding tahun Masehi. Kalau tahun ini kita merayakan Tahun Baru Masehi 2008, maka sebentar lagi kita akan merayakan Tahun Baru Imlek 2559. Angka 2559 bila dikurangi 2008, berjumlah 551 (tahun kelahiran Khong Hu Cu 551 sM)
Dari ringkasan di atas terlihat bahwa ada 3 (tiga) nabi Ru Jiao dan seorang raja yang bersentuhan langsung dengan sejarah penanggalan Imlek. Nabi/Raja Purba Huang Di sebagai pencipta, Nabi/Kaisar Purba Xia Yu sebagai pengguna pertama. Nabi Kong Zi sebagai penganjur dihidupkannya kembali penanggalan Imlek dan Kaisar Han Wu Di yang merealisasikan nasihat/anjuran Nabi Kong Zi. Sejak saat itu penanggalan Imlek terus digunakan sampai sekarang.
C. MAKNA
Sistem penanggalan Masehi didasarkan pada orbit bumi mengelilingi matahari atau dikenal sebagai sistem solar. Penanggalan Hijriyah didasarkan orbit bulan mengelilingi bumi. Ini disebut sistem lunar. Sementara penanggalan Imlek menggabungkan kedua sistem dan disebut sistem lunisolar. Perhitungan hari per bulannya menggunakan sistem lunar dan setiap 19 tahun dilakukan tujuh kali penyisipan bulan ketiga belas, untuk disesuaikan dengan sistem solar.
Mekanisme seperti di atas memungkinkan penanggalan ini bisa memprediksi air pasang dan air surut setiap bulannya, dan memprediksi jatuhnya musim semi, panas, rontok dan dingin untuk wilayah bumi bagian Utara (dan Selatan). Memang salah satu pertimbangan Huang Di menciptakan kalender ini terkait dengan upacara keagamaan Rujiao yang sebagian besar berkaitan dengan musim (Imlek, Duan Yang, Zhong Qiu, Dong Zhi) dan peredaran bulan (Kitab Li Ji). Ini terkait dengan ajaran agama Khonghucu yang menekankan pentingnya keselarasan antara Tian Di Ren (Tuhan, Bumi/Alam dan Manusia). Jaman dahulu, ibadah dasar kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berkait dengan musim ini biasanya langsung dipimpin Kaisar sendiri.
Selain makna agamis, Imlek memiliki arti keberpihakan pada rakyat atau orang banyak. Salah satu pertimbangan utama Kong Zi menyarankan digunakannya kembali penanggalan Imlek adalah agar bisa digunakan oleh rakyat banyak untuk memulai kegiatan pertaniannya. Perubahan demi perubahan yang dilakukan sebelumnya, yang semata-mata didasarkan pertimbangan legitimasi kekuasaan amat ditentang Kong Zi.
Makna ketiga adalah makna spiritual. Malam hari menjelang Tahun Baru Imlek, setiap pribadi yang menghayatinya secara agamis, bersembahyang ke Hadirat Tuhan, seraya secara jujur melakukan pengakuan dan intropeksi diri atas segala kesalahan dan kekhilafan yang dibuat selama setahun. Seminggu sesudah tahun baru, malam harinya digunakan untuk melakukan Sembahyang Besar ke Hadirat Tuhan, sambil berprasetia untuk berbuat kebajikan sepanjang tahun.
Seminggu sebelum jatuhnya Tahun Baru Imlek, atau tepatnya pada tanggal 24 bulan 12 Imlek, digunakan untuk menyantuni mereka-mereka yang kurang beruntung. Ini disebut Hari Persaudaraan, yang masih satu rangkaian dengan Tahun Baru Imlek. Dengan demikian bisa dikatakan Imlek juga mempunyai makna sosial atau kepedulian.
Perayaan Tahun Baru Imlek, biasanya dilakukan 15 hari penuh, dari tanggal 1 sampai tanggal 15. Selama masa itu, selain digunakan untuk sungkem kepada orang tua dan yang dituakan, juga digunakan untuk mengembangkan silatuhrami dengan sahabat dan kerabat.
Pada akhir perayaan tahun baru, tepatnya tanggal 14 dan 15 bulan pertama Imlek, biasanya dilakukan pesta budaya, yang diramaikan dengan barongsai, tarian naga/liong, gotong toapekong dan pesta budaya lainnya.
D. RELEVANSI
Tanggal 18 Juni 1946, ketika itu Indonesia belum genap setahun merdeka. Presiden Soekarno menetapkan 4 (empat) Hari Libur Fakultatif bagi orang Tionghoa yang waktu itu mayoritas beragamaKhonghucu : Tahun Baru Imlek, Qing Ming/Ceng Beng, Hari Lahir dan Hari Wafat Nabi Kong Zi. Dua puluh satu tahun kemudian, lewat Inpres 14/1967, Presiden Soeharto membatasi agama dan budaya Cina, yang kemudian dipulihkan Presiden KH. Abdurrahman Wahid dengan Keppres 6/2000. Langkah pemulihan ini kemudian diteruskan Presiden Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai Hari Nasional dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengembalikan Hak-Hak Sipil Umat Khonghucu.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa relevansi Imlek yang utama adalah terhapusnya diskriminasi oleh negara dan pengakuan kembali atas pluralitas, kemajemukan atau kebhinnekaan bangsa Indonesia. Ini sesuai dengan amanat dan tujuan berdirinya Indonesia.
Yang kemudian menjadi pertanyaan berikutnya adalah apa yang harus dilakukan setelah itu? Inilah yang harus dijaga, agar Imlek tetap terpelihara maknanya, sesuai apa yang seharusnya. Jangan sampai Imlek terjebak menjadi ajang pesta pora awal tahun, meski di jaman yang serba material dan bisnis sekarang ini segala sesuatu bisa dibisniskan.
Di jaman sulit seperti sekarang, rasanya kita perlu memegang teguh apa yang dinasihatkan Kong Zi terkait dengan Imlek. Kepentingan rakyat, kepentingan orang banyak, haruslah didahulukan. Janganlah kepentingan ini dikorbankan atau dikalahkan oleh kepentingan legitimasi kekuasaan. Rakyat adalah Pokok Negara, Pokok Kokoh Negara Sejahtera.
Bagaimana mewujudkannya?. Hilangkan setuntas-tuntasnya diskriminasi oleh negara. Hormati pluralitas dan keragaman bangsa. Gunakan hari-hari besar keagamaan dan pesta budaya sebagai ajang untuk memperkuat saling pengertian. Jaga tali silaturahmi antar sesama warga bangsa. Giatkan aktivitas saling menyantuni/membantu. Bila diri sendiri ingin tegak, bantulah orang lain tegak. Apa yang diri sendiri tiada inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain.
Akhirnya semoga momen untuk berprasetia ke Hadirat Tuhan ini benar-benar bisa digunakan untuk mengawali tekad hidup lurus di Jalan Tuhan. Bila hal ini bisa diwujudkan, barulah bisa dikatakan Imlek masih relevan untuk dirayakan. Bila kita gagal menggunakan momentum Imlek ini untuk melakukan pembaharuan atau reformasi diri, relevansi dan makna Imlek bagi yang bersangkutan patutlah dipertanyakan. Akankah kepulihan Imlek di tanah air masih relevan? Semoga !
Editor: BJ/TIM