Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

LP2TRI Menduga Orang Kuat Dibalik Kasus Pembunuhan Elkana Konis

Kupang, Balijani.id ~ LP2TRI menduga ada grafitasi atau suap tanah yang di lakukan oleh Yusak leonati ke Mantan kapolres kupang yang sekarang menjabat sebagai kabid propam polda NTT seluas dua hektar,Sedangkan suap ke pemerintah kabupaten kupang untuk melindunginya dari korupsi dana desa.Hal ini sampaikan oleh ketua LP2TRI Hendrikus Djawa, Minggu (18/12/2022 )

Menurut Hendrikus Djawa bahwa,Pihaknya menduga pelaku pembunuhan Elkana Konis suap kabid propam NTT dengan tanah seluas 2 hektar sedangkan suap pemerintah kabupaten kupang dengan memberikan tanah Gor.

” Kami menduga yusak leonati suap kabid propam NTT dengan tanah 2 hektar,sedangkan untuk pemerintah kabupaten kupang dia berikan tanah GOR Kabupaten,Untuk melindunginya dari korupsi dana desa sehingga pegawai honorer yang jaga di GOR tersebut adalah anak buah Yusak Leonati yang adalah jatah dari bupati kupang,Wakil bupati,serta beberapa anggota DPR, termasuk pengacaranya Tome Dacosta yang adalah mantan anggota DPRD yang menggunakan pendekatan politik untuk melindungi dia ” Ujarnya.

Hendrikus menambahkan juga bahwa Jaringan pemerintah kabupaten kupang,DPRD,Inspektorat,dan Polda NTT mendukung Yusak Leonati dengan kawan – kawan .

” Jaringan pemerintah kabupaten kupang dan Polda NTT di duga suap oleh Yusak Leonati sehingga dia kuat dan tidak di tetapkan sebagai tersangka pembunuhan,Di karenakan skenario yang di buat oleh dia juga sangat rapi,”Ungkapnya.

Iya melanjut bahwa Hal yang membuat semua pihak mendukung Yusak Leonati di Karenakan sudah ada suap enak dari dirinya.

” Hal yang membuat semua pihak mendukung tersangka pembunuhan tersebut karena ada KKN dan sandiwara yang di buat yusak bahwa dia salah tembak rusa sehingga peluruh nyasar kena korban Elkana Konis,Ini membuat pendukung yakin karena motif tidak ada,Padahal ada yang belum bersaksi karena takut bahwa motif masalah tanah yang di minta yang di minta yusak ke korban tapi tidak di kasih, kemudian para saksi juga takut memberikan tanggapan karena ada ancaman apalagi yusak sangat pengaruh di kabupaten kupang.” Tutupnya.

[ BJ/Oskar ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *