Lahat, Balijani.id ~ Tindak Asusila terhadap anak perempuan dibawah umur As 17 Tahun (Inisial.Red) salah satu Siswi SMA di Kabupaten Lahat dengan menggunakan kekerasan serta ancaman kekerasan, dilakukan oleh tersangka O.OH dan Kawan-kawan didalam kamar kos-kosan di Kota Lahat Kab Lahat, Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 sekira jam 21.00 WIB.
Keterangan ini disampaikan Kapolres Lahat AKBP. Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH dalam siaran Pers usai penangkapan 3 pelaku atau Tersangka kasus ini.,
“Benar telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh 3 orang pemuda masing-masing berinisial O.0H, MAP dan GN di sebuah Kos-kosan siswi sekolah di Kelurahan Bandar Agung Lahat, meenurut keterangan saksi Leo Agung awal kejadian ini saat Tsk O.oH masuk kekamar kos dan mengunci pintu sehingga korban terkurung di dalam kamar , lalu tersangka O.OH mematikan lampu kamar dan secara paksa menarik dan melepaskan celana yang dikenakan korban dan tangan satunya memegang kuat – kuat kedua tangan korban , korbanpun teriak dan memberontak tapi tidak bisa lepas karena kalah tenaga , dan tersangka O.OH berhasil memperkosa korban,”papar Lispono kepada Wartawan.
Setelah itu masih tutur Lispono tersangka O.OH keluar dari kamar dan langsung masuk tersangka kedua berinisial AL , tersangka Alpun mengancam korban yang saat itu menangis , dengan ancaman akan melemparkan korban ke jurang disamping bangunan, lalu tersangka ALpun memperkosa korban, usai tersangka AL keluar dari kamar korban, langsung masuk tersangka GN, saat melihat korban masih menangis , tersangka GN menampar mulut korban dan membentak korban untuk berhenti menangis, lalu tersangka GN memperkosa korban, sehingga akibat peristiwa tersebut korbanpun menderita trauma mendalam,”ungkap Lispono.
Dari laporan kejadian tersebut pada Hari Senin tanggal 28 Nopember 2022 Sekira pukul 14.00 Wib, bertempat di desa Muara Tiga Kec Mulak Ulu Kab Lahat,gabungan Unit PPA Polres Lahat dan Polsek Mulak Ulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lahat , telah melakukan penangkapan terhadap tersangka O.OH dan AL sekira Pukul 17.30 bertempat di kelurahan Bandar Agung Kec Lahat Kota Kab , unit PPA dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lahat juga telah melakukan penangkapan terhadap tersangka GN.
Dari ketiga tersangka diamankan ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan menyita beberapa barang bukti, untuk mempertanggung jawabkan tindakan dan perbuatan yang telah dilakukannya.
[ BJ/Msd ]
#polda sumsel
#bidhumas poldasumsel
#polres lahat