Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Koordinasi dan Audiensi Di Polda Sumsel

Palembang, Balijani.id ~ Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Drs. Harun Sulianto, Bc.I.P., S.H, Bersama Kabag Program dan Humas , Gunawan, S.H., M.Si, Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang , Ike Rahmawati, A.Md.IP., M.H, Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hamsir, S.H., M.H.Dan Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak , Indra Gunawan, S.H., M.Si, melakukan koordinasi dan audensi kembali dengan Kepolisian Daerah Sumsel. yang disambut  langsung Oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumsel.

Turut mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K.diantaranya

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Muhammad Anwar Reksowidjojo, S.H., S.I.K.;

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, S.I.K.;

Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.Dan Dirtahti Polda Sumsel AKBP M. Fijar Muslim.

Disela disela kegiatan tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menyebutkan kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sumsel beserta rombongan untuk koordinasi dan audensi guna. mempererat silaturahmi kerjasama dan meningkatkan sinergitas antara Aparatur Penegak Hukum dalam pelaksanaan tugas di samping berbagi informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas selaku aparat penegak hukum yang telah terjalin baik selama ini ucapnya diruang Delegasi Lt Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Kamis (17/11/2022).

Dalam kegiatan audensi dan koordinasi tersebut Kakanwil kemenkumham Sumsel Drs Harun Sulianto memperkenalkan Pejabat dilingkungan kemenkumham Sumsel serta mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Kapolda Sumsel pada audensi tersebut semoga sinergitas dapat ditingkatkan dan banyak hal.

Yang penting untuk berkoordinasi baik terkait penanganan tindak lanjut daya tampung jumlah tahanan yang ada di masing-masing lapas / rutan serta warga binaan yang ada di sumsel serta Keimigrasian tutupnya.[ BJ/Msd ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *