Gianyar, Balijani.id ~ Anggota DPRD Provinsi Bali sejak tanggal 24 Oktober hingga 8 November 2022 ini sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstituen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.
Dalam melaksanakan reses III masa sidang tahun 2022 ini setiap anggota DPRD Provinsi Bali berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di 16 titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.
Tidak terkecuali bagi pimpinan DPRD Provinsi Provinsi Bali Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati telah melakukan kegiatan resesnya di Banjar Dinas Punjung Klod, Desa Pujung Sari Kabupaten Gianyar, Jumat, ( 28/10/2022 )
Menurut politisi partai berlambang Mercy ini menyatakan, selama masa reses, Anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati
Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan. Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD.
Aspirasi yang disampaikan warga dari Pujung Klod dari PKK adalah baju seragam PKK Selain itu, sarana kebersihan terutama Tempat Penampungan Sementara (TPS) belum ada di wilayah tersebut. Sehingga masyarakat meminta agar direalisasikannya sarana tersebut. Warga berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat
mengakomodir sarana yang dibutuhkan warga. Masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya turap/ saluran air, Dan juga dari warga meminta pembangunan Bale Banjar untuk pertemuan warga setempat
Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Provinsi Bali Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di Tahun 2023. [ BJ/TIM ]