Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Forum Peduli Rumah Tangga Agus Purwanto kurang Setuju adanya Raperda Janda.

Caption : Agus Purwanto Forum Peduli Rumah Tangga

Banyuwangi, Balijani.id – Baru baru ini Anggota DPRD Banyuwangi buat Raperda Janda dengan maksud melindungi para janda yang terus meningkat akibat perceraian.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Banyuwangi, Basir Qodim mengaku usulan inikarena prihatin tingginya perceraian. Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani

Dalam setahun angka perceraian mencapai angka 7000 kasus perceraian..

Agus Purwanto forum peduli keutuhan rumah tangga,” menanggapi dengan serius Raperda mengenai janda tersebut yang salah satu isinya adalah mengarahkan agar poligami menurut saya kurang tepat, kalau untuk pemberdayaan serta keterampilan saya kira masih bisa diterima akan tetapi mengenai poligami itu yang tidak pas, baru baru ini di medsos ada kabar terkait Raperda janda dengan alasan untuk melindungi para janda di Banyuwangi karena angka perceraian di Banyuwangi yang mencapai 7000 per tahun, mestinya yang perlu difikirkan adalah bagaimana cara untuk menekan angka perceraian tersebut sehingga angka perceraian menjadi sedikit itu yang perlu diperhatikan dan dipelajari bersama apa penyebab nya tentunya hal ini perlu koordinasi dengan berbagai pihak terutama pengadilan agama apakah dengan mudahnya untuk pengajuan cerai sehingga banyak yang lolos mendapatkan akte cerai atau sebab sebab yang lain, menurut saya adanya Raperda Janda itu yang menjadi pertanyaan apakah dengan adanya Raperda janda tidak menambah angka perceraian ? Karena masalah rumah tangga yang semestinya harus dipertahankan bisa jadi cerai adalah pilihan sebab Raperda janda yang isinya salah satunya poligami menjadi pilihan, sekali lagi Raperda tersebut tidak perlu diusulkan demi menjaga keutuhan rumah tangga dan saya yakin banyak yang tidak setuju Raperda tersebut, dipikirkan tentang peningkatan ekonomi Masyarakat agar perceraian khususnya di Banyuwangi akan berkurang,” Agus Purwanto.

Yang perlu digaris bawahi Raperda Janda tersebut membahas mengenai Poligami agar orang yang mampu bisa menpoligami para janda tersebut dengan alasan agar para janda tersebut tidak terpuruk. Hal tersebut yang menurut Agus Purwanto kurang tepat dan tidak setuju. Karena justru akan menambah masalah baru karena belum tentu istri orang – orang yang mampu tersebut setuju suaminya berpoligami dan akan menimbulkan polemik baru.

Anggota DPR,Pengadilan Agama termasuk KUA sebaiknya berkoordinasi dengan solid mencari akar permasalahan dari kasus angka perceraian yang tinggi di daerah Banyuwangi. Pendidikan dan pelatihan bagi para janda agar bisa mandiri dengan kursus ketrampilan menjahit, membuat kue, ketrampilan merias pengantin dan memfasilitasi pemasarannya itu saya sangat setuju bukan poligami diikut sertakan dalam Raperda tsb.

Yang paling utama adalah akar permasalahan kita cari untuk menekan angka perceraian yang tinggi : Apakah masalah Ekonomi, usia pernikahan yang dini / terlalu muda dll itu yang kita cari agar mendapatkan solusi yang tepat untuk menekan angka perceraian demikian kata akhir yang disampaikan oleh Agus Purwanto .

Pewarta : Agus022
Editor. : Ukie Noverdianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *