Buleleng, Balijani.id| Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Buleleng menegaskan komitmen membenahi infrastruktur dasar pada 2027. Tak hanya jalan rusak yang menjadi sorotan, sektor irigasi hingga rumah tidak layak huni (RTLH) masuk dalam daftar prioritas. Langkah ini dibahas dalam Forum Perangkat Daerah untuk penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027.
Forum digelar di Ruang Rapat Dinas PUPRPERKIM, Senin (3/3), sebagai ruang penajaman program dan sinkronisasi prioritas pembangunan. Agenda ini menjadi krusial karena menentukan arah belanja infrastruktur daerah di tahun mendatang. Sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat mengemuka dalam pembahasan.
Kepala Dinas PUPRPERKIM Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, menegaskan fokus 2027 diarahkan pada persoalan yang langsung dirasakan warga. Ia menyebut, pemerintah tidak ingin program berjalan tanpa menjawab problem riil di lapangan.
“Di tahun 2027, kami fokus pada kegiatan-kegiatan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Persoalan jalan masih mendominasi keluhan masyarakat di berbagai wilayah. Kondisi ruas yang rusak dinilai menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga. Karena itu, peningkatan dan perbaikan jalan dipatok sebagai prioritas utama.
“Masalah jalan juga masih banyak harus kita selesaikan,” ungkap Adiptha.
Selain jalan, jaringan irigasi turut menjadi perhatian serius. Infrastruktur air dinilai vital untuk menjaga produktivitas pertanian, terutama menghadapi ancaman musim kemarau. Perbaikan dan optimalisasi saluran irigasi diharapkan mampu menjamin suplai air tetap stabil ke lahan petani.
Di sektor perumahan, PUPRPERKIM menyoroti masih tingginya angka rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebutuhan lahan dan intervensi pembangunan dinilai mendesak agar warga bisa tinggal di hunian yang aman dan sehat.
“Rumah-rumah untuk masyarakat yang kurang mampu harus kita eksekusi,” tegasnya.
Forum Perangkat Daerah ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah berbasis Semesta Berencana. Pemerintah berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar responsif dan terukur. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tak sekadar proyek, tetapi solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat Buleleng.
[ Editor : Sarjana ]











