Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Perkuat Sinergi, Pemkab Klungkung Gelar Capacity Building Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha

Balijani.id, 10 Jun 2026, 08:14 WIB
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra saat membuka Workshop Capacity Building skema KPBU di Kantor Inspektorat.

Klungkung, Balijani.id | Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam Penyediaan Infrastruktur.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung pada Rabu (10/6).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wabup Tjok Surya, disampaikan bahwa di era disrupsi saat ini, perubahan terjadi sangat cepat dan membuat berbagai masalah menjadi sangat kompleks, tidak menentu, serta ambigu.

Melihat krusialnya skema ini, Capacity Building yang dilaksanakan dinilai sebagai langkah awal yang sangat strategis dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan KPBU.

“Untuk itu, saya meminta agar peserta serius dan tekun mempelajari skema KPBU ini dan tentunya mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” harap pimpinan daerah dalam sambutan tertulisnya.

Lebih lanjut, Wabup Tjok Surya menambahkan bahwa pada tahun 2026 ini, Pemkab Klungkung telah berani mengambil langkah progresif dengan mencoba mempercepat pembangunan daerah melalui skema pinjaman daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan. Langkah ini diambil dengan perhitungan matang untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan infrastruktur.

“Semoga dengan kolaborasi dan kebersamaan ini, kita akan mampu mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai legacy yang ke depannya akan kita wariskan untuk anak cucu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari upaya pengembangan KPBU di Kabupaten Klungkung, hingga saat ini telah dilakukan beberapa langkah awal. Salah satunya adalah pembentukan Simpul KPBU Kabupaten Klungkung melalui Keputusan Bupati Klungkung Nomor 30/24/HK/2026 yang berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyelenggaraan KPBU.

Adapun tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini meliputi:

Selain itu, pelaksanaan agenda Capacity Building ini sekaligus menjadi tahapan krusial dalam penguatan kapasitas serta kesamaan pemahaman bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Klungkung.

[ Editor : Sarjana ] Salam Mahottama

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Advertisement
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru