Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Gandeng Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Jajaki Obligasi Daerah

Balijani.id, 4 Agu 2026, 16:09 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat pertemuan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

JAKARTA, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar pertemuan khusus dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan skema pembiayaan kreatif (creative financing), salah satunya melalui potensi penerbitan obligasi daerah.

Dalam keterangannya kepada media, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri.

“Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait creative financing, khususnya penerbitan obligasi daerah. Langkah ini krusial guna mencari inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar dependensi APBD,” terang Koster.

Inovasi Tata Ruang dan Kemitraan Swasta

Selain obligasi daerah, pembahasan turut menyoroti pengelolaan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta pemanfaatan tata ruang udara yang dinilai potensial untuk diterapkan di Bali.

“Kami mendapatkan gambaran mengenai inisiatif strategis DKI Jakarta. Beberapa poin bisa diadaptasi di Bali, terutama terkait pemanfaatan ruang udara, regulasi ketinggian bangunan, serta skema kerja sama swasta demi mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata,” lanjut Koster. Hasil kajian teknis ini nantinya akan ditindaklanjuti serta disesuaikan dengan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub) yang berlaku.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi langkah kolaboratif ini dan menekankan pentingnya terobosan di tengah dinamika ekonomi daerah.

“Menghadapi tantangan peningkatan APBD saat ini, pemerintah daerah tidak bisa lagi terpaku pada pola konvensional. Kita harus berpikir out of the box, salah satunya lewat instrumen obligasi daerah serta optimalisasi Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L),” tegas Pramono.

Solusi Kebutuhan Infrastruktur Badung

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan urgensi terobosan pembiayaan ini bagi wilayahnya. Sebagai pusat dari 74 persen sektor pariwisata Bali, Kabupaten Badung menghadapi tantangan krusial seperti kemacetan lalu lintas.

“Kami telah memulai pembangunan ruas jalan baru di wilayah Badung Selatan melalui kolaborasi pembiayaan bersama pihak ketiga. Namun, pengembangan infrastruktur pariwisata berkelanjutan membutuhkan dukungan dana yang sangat besar. Karena itu, Pemkab Badung sangat terbuka terhadap opsi penerbitan obligasi daerah,” ujar Adi Arnawa.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru