Kapolresta Denpasar Ungkap Kronologi dan Motif Tragedi Satu Keluarga WNA Australia di Legian

Balijani.id, 15 Sep 2026, 13:10 WIB
Kapolresta Denpasar saat memberikan keterangan pers terkait kasus WNA Australia di Legian
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang bersama Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat memaparkan kronologi dan motif tragedi satu keluarga WNA Australia di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bali, Selasa (15/9/2026).

DENPASAR, Balijani.id | Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan pembunuhan dan bunuh diri yang melibatkan satu keluarga warga negara Australia. Keterangan pers tersebut disampaikan di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bali pada Selasa (15/9/2026).

Tragedi ini terjadi pada 13 September lalu di sebuah bungalow di kawasan Legian Tengah, Kuta, Badung. Tiga orang ditemukan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu sang ayah berinisial SDJ (57) yang ditemukan tergantung, serta dua anak kandungnya, ADS dan LKS, yang ditemukan tewas berimpitan di atas tempat tidur.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV, bukti petunjuk, dan keterangan para saksi, SDJ diduga kuat membunuh kedua anak kandungnya terlebih dahulu sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.

Kronologi Kejadian Berdasarkan Rekaman CCTV

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap rekaman CCTV dan rekaman suara di lokasi kejadian, polisi merangkai detik-detik terjadinya tragedi tersebut:

  • Jeritan dan Kejaran: Terdengar suara anak laki-laki menjerit dari dalam kamar. Tak lama kemudian, anak perempuan korban terlihat sempat berlari keluar kamar untuk menyelamatkan diri, namun dikejar dan ditangkap kembali oleh SDJ lalu dibawa masuk ke dalam kamar.

  • Persiapan Aksi: Usai menghabisi kedua anaknya, SDJ pergi ke gudang untuk mengambil tali nylon berwarna biru yang digunakan untuk menggantung dirinya.

  • Upaya Menghilangkan Jejak: Sebelum melakukan aksi gantung diri, pelaku sempat memutar arah lensa kamera CCTV ke arah bawah guna mengaburkan rekaman aksinya.

Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Luar Jenazah

Tim medis beserta Satreskrim Polresta Denpasar menemukan sejumlah fakta fisik pada tubuh para korban:

  • Tanda Kekerasan pada Anak: Hasil pemeriksaan fisik dokter menunjukkan adanya bekas kekerasan, khususnya luka memar dan lebam pada bagian leher kedua anak korban.

  • Indikasi Biologis Pelaku: Jenazah SDJ menunjukkan ciri fisik khas korban gantung diri, termasuk keluarnya cairan sperma dari organ vitalnya.

Motif Keretakan Rumah Tangga dan Riwayat Gangguan Jiwa

Pemeriksaan terhadap istri pelaku mengungkap tabir di balik motif tindakan nekat tersebut. Keharmonisan rumah tangga pasangan ini diketahui telah merenggang sejak tahun 2022 akibat sering memicu pertengkaran. SDJ dilaporkan mengidap kelainan berupa tingkat kecemasan (anxiety disorder) yang sangat tinggi.

Penanganan Hukum dan Koordinasi Konsulat

Kasus ini diselesaikan melalui prosedur hukum dan koordinasi lintas instansi:

  • Penerbitan SP3: Polresta Denpasar bersama Satreskrim melayangkan penghentian penyidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), mengingat pelaku utama (SDJ) telah meninggal dunia.

  • Koordinasi Konsulat Australia: Polsek Kuta dan Konsulat Australia telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan serta pemulangan ketiga jenazah.

  • Penolakan Otopsi Menyeluruh: Pihak istri telah membuat surat pernyataan resmi penolakan otopsi dalam (autopsy). Kepolisian menyetujui hal ini mengingat bukti-bukti petunjuk dari CCTV, rekaman suara, serta riwayat medis pelaku dinilai sudah sangat jelas dan tidak meragukan.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru