TABANAN, Balijani.id — Notaris Kabupaten Tabanan, Ni Made Suci Armini, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ikatan Notaris Indonesia (INI) menyusul kegaduhan yang dipicu oleh beredarnya video viral pada 24 Agustus 2026.
Ia menegaskan bahwa insiden tersebut murni konflik internal rumah tangga dan tidak ada kaitannya dengan tugas maupun profesinya sebagai notaris. Dalam klarifikasi resminya, Suci menyebut video tersebut disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab hingga memicu polemik serta menyeret nama baik organisasi profesinya.
“Saya mengklarifikasi dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ikatan Notaris Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat berederdasnya video pada 24 Agustus 2026 lalu, yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Suci.
Ia menekankan bahwa peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut sebenarnya merupakan prahara rumah tangga yang sudah berlangsung cukup lama. “Di sini saya tegaskan bahwa ini murni prahara rumah tangga saya yang memang sudah lama terjadi,” jelasnya.
Suci berharap klarifikasi dan permohonan maaf terbuka ini dapat menyelesaikan spekulasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga marwah serta nama baik Ikatan Notaris Indonesia.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













