DENPASAR, Balijani.id — Jajaran Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (PERTALINDO) Bali melangsungkan audiensi khusus bersama Gubernur Bali di Gedung Jayasabha, Denpasar. Pertemuan yang berlangsung hangat ini menegaskan komitmen kuat para ahli lingkungan untuk mengawal dan menyukseskan visi pembangunan daerah menuju kemandirian energi berbasis energi terbarukan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPP PERTALINDO Bali, Ketut Gede Dharma Putra, pengurus menyampaikan visi dan misi organisasi sebagai wadah tenaga ahli lingkungan hidup yang tangguh, kompeten, kredibel, dan berdaya saing. PERTALINDO berkomitmen memegang teguh etika profesi guna memberikan pengabdian nyata serta pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, PERTALINDO Bali secara resmi mengundang Gubernur Bali untuk membuka gelaran Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan Pertemuan Internasional pada 22–23 September 2026 di Gedung Wiswasabha, Kompleks Kantor Gubernur Bali.
Forum berskala global ini mengusung topik “Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih” dan akan menggandeng jajaran lembaga ternama dunia serta nasional, seperti:
- Grantham Research Institute on Climate Change and the Environment, London School of Economics and Political Science (GRI)
- Institute for Climate Change and Sustainable Development, Tsinghua University (ICCSD)
- Tsinghua South East Asia Center (TSEAC)
- United in Diversity (UID)
- Institute for Essential Services Reform (IESR)
- Universitas Udayana
Akselerasi Perizinan dan Regulasi Energi Hijau
Gubernur Bali menyambut positif inisiatif tersebut dan kembali menguraikan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kemandirian energi hijau sejalan dengan filosofi pembangunan Nangun Sad Kerthi Loka Bali. Komitmen ini telah diperkuat secara regulatif melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Regulasi tersebut memicu akselerasi transisi menuju energi terbarukan—mulai dari tenaga surya (PLTS), angin, gelombang laut, hidro, biomassa/sampah, hingga panas bumi—sekaligus mendorong efisiensi serta konservasi energi di sektor industri, bangunan, dan transportasi. Capaian kemandirian energi bersih diyakini akan menjaga kelestarian ekosistem Bali sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lahir dan batin, sekala maupun niskala.
Menanggapi hal tersebut, Ketut Gede Dharma Putra mendorong pemerintah daerah memberikan kemudahan perizinan serta insentif bagi para investor energi bersih. Percepatan dokumen penting seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan (PL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dinilai menjadi kunci utama agar realisasi investasi energi terbarukan di Pulau Dewata dapat tumbuh melesat.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana
















