Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

37 Sarjana Hukum Baru Unipas Singaraja Diyudisium, Diminta Hadirkan Solusi Hukum di Masyarakat

Balijani.id, 7 Agu 2026, 12:25 WIB
Dekranasda dan Rektor Unipas Singaraja Dr I Nyoman Gede Remaja SH MH saat prosesi penyerahan ijazah dan yudisium 37 Sarjana Hukum di Aula Unipas Singaraja

SINGARAJA, Balijani.id | Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja sukses menggelar Yudisium ke-XVII di Aula Unipas pada Kamis (6/8/2026). Sebanyak 37 yudisiawan resmi dinyatakan lulus, menandai berakhirnya proses akademik sekaligus dimulainya langkah awal pengabdian mereka di tengah masyarakat sebagai sarjana hukum.

Prosesi yudisium ini tidak sekadar menjadi ajang pengumuman kelulusan, melainkan juga ruang refleksi bagi para alumni. Pihak civitas akademika menegaskan bahwa pencapaian gelar akademik harus diimbangi dengan integritas, profesionalisme, serta komitmen mengabdikan ilmu demi keadilan dan kesejahteraan publik.

Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, I Nyoman Surata, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pada Yudisium ke-XVII ini, gelar lulusan terbaik (pemuncak) diraih oleh Ketut Lia Ayu Purwanti dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97.

Dalam penyampaiannya, Surata mengingatkan kembali motto Universitas Panji Sakti, “Meniwyaken Widya Prayojana Werdhi”, yang bermakna mengabdikan ilmu pengetahuan bagi kesejahteraan manusia.

“Momentum yudisium seperti ini tidak hanya pengumuman kelulusan dan pelepasan sarjana, tetapi juga pengingat bagi alumni. Kami berharap seluruh lulusan berkarya di bidangnya masing-masing dengan tujuan utama mengabdikan ilmu demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Surata.

Ia menekankan bahwa tantangan sesungguhnya ada di dunia nyata, di mana dinamika permasalahan masyarakat jauh lebih kompleks dibanding simulasi di ruang kuliah.

“Meskipun sudah menyelesaikan satu tahap di kampus, kalian akan memasuki ruang belajar yang lain, yaitu masyarakat. Tuntutannya jauh lebih berat. Setiap sarjana hukum diharapkan tidak hanya paham teori, tetapi mampu menghadirkan solusi konkret terhadap permasalahan hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pesan Rektor Unipas Singaraja

Pesan tegas dan mendalam turut disampaikan oleh Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja, Dr. I Nyoman Gede Remaja, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa gelar Sarjana Hukum membawa konsekuensi moral dan tanggung jawab keilmuan.

“Gelar Sarjana Hukum yang kini melekat bukan sekadar tambahan nama, melainkan simbol perubahan sikap, pola pikir, dan tanggung jawab. Harus ada perubahan perilaku, ucapan, dan pikiran. Jangan sampai sudah menyandang gelar sarjana, tetapi pola pikir dan tindakannya masih sama seperti saat baru lulus SMA,” tegas Rektor.

Ia juga berpesan agar para alumni senantiasa menjaga nama baik almamater Unipas dan melanjutkan rekam jejak positif para pendahulu yang telah berkiprah di berbagai sektor.

Melalui Yudisium ke-XVII ini, lahirnya 37 Sarjana Hukum baru dari Unipas Singaraja diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru