SINGARAJA, Balijani.id | Pelanggaran lalu lintas berupa berkendara melawan arus tampaknya masih menjadi tantangan besar di wilayah Kabupaten Buleleng.
Di beberapa titik strategis, seperti kawasan tertib lalu lintas di seputaran Kota Singaraja hingga jalur padat kendaraan di rute lintas kabupaten, tindakan nekat ini perlahan bergeser dari sekadar “pelanggaran sesekali” menjadi sebuah kebiasaan buruk yang lumrah di tengah masyarakat.
Alasan klasik seperti memotong kompas demi menghemat waktu atau menghindari putaran jalan (u-turn) yang jauh, sering kali dijadikan pembenaran. Padahal, tindakan melawan arus mengabaikan hak pengguna jalan lain dan secara drastis meningkatkan risiko kecelakaan fatal yang mengancam nyawa.
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum
Berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah gencar dilakukan oleh pihak-pihak terkait di Buleleng. Mulai dari pemasangan rambu larangan yang jelas, sosialisasi edukatif ke sekolah dan komunitas, hingga tindakan tegas berupa tilang di titik-titik rawan seperti kawasan Jalan Erlangga, Jalan Ahmad Yani, hingga jalur protokol lainnya.
Namun, infrastruktur dan penegakan hukum saja tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran dari dalam diri pengendara itu sendiri.
“Melawan arus bukanlah jalan pintas yang cerdas, melainkan jalan pintas menuju bahaya. Diperlukan sinergi kolektif dari seluruh lapisan masyarakat Buleleng untuk saling mengingatkan dan mengubah kebiasaan buruk ini demi keselamatan bersama di jalan raya.”
Menumbuhkan Budaya Tertib Berlalulintas
Mari bersama-sama menumbuhkan budaya tertib berlalulintas. Ingat, keluarga Anda menunggu di rumah, dan keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama di atas ego dan ketergesaan kita.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













