Gandeng PT Saguba Bali Pertiwi, SMKN 1 Kubutambahan Edukasi Siswa Baru lewat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Balijani.id, 13 Jul 2026, 08:41 WIB
Konsultan lingkungan Bambang Garnadi bersama Dirut PT Saguba Bali Pertiwi Komang Maleneo Bramasta saat memberikan pemaparan pengelolaan sampah di GOR Besi Mejajar

BULELENG, Balijani.id | Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026 di SMK Negeri 1 Kubutambahan terasa berbeda dan penuh makna.

Bertempat di GOR Besi Mejajar, ratusan siswa baru mendapatkan pemaparan krusial mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang berkelanjutan bersama Direktur Utama Komang Maleneo Bramasta serta konsultan aktif di bidang lingkungan, Bambang Garnadi, yang bekerja sama dengan PT Saguba Bali Pertiwi.

Dalam pemaparannya, Bambang Garnadi menekankan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah kebersihan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan global dan kelestarian alam. Beliau menjelaskan bahwa timbunan sampah yang terus meningkat setiap tahunnya menjadi salah satu kontributor utama perubahan iklim global akibat emisi gas rumah kaca yang dihasilkannya. Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma secara radikal di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kita harus mengubah cara pandang kita. Sampah itu bukan akhir dari sebuah barang, melainkan awal dari terciptanya nilai baru. Mengelola sampah sebagai sumber daya adalah kunci keberlanjutan bumi kita,” ujar Bambang di hadapan peserta MPLS.

Nilai dan Filosofi Sampah

Bambang menjabarkan empat pilar utama dalam nilai dan filosofi pengelolaan sampah demi masa depan yang lebih baik:

  • Transformasi: Mengajarkan bahwa sesuatu yang awalnya dianggap tidak bernilai dapat diubah menjadi barang bermanfaat melalui sentuhan kreativitas, teknologi, serta kepedulian.

  • Tanggung Jawab: Setiap individu bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya sendiri. Pengelolaan yang baik merupakan refleksi kepedulian terhadap lingkungan dan generasi mendatang.

  • Keberlanjutan: Penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) sebagai basis ekonomi sirkular yang menjaga siklus sumber daya alam.

  • Harmoni dengan Alam: Meneladani alam semesta yang pada dasarnya tidak pernah mengenal konsep “sampah”.

Penegakan Regulasi Lingkungan di Bali

Tidak hanya memberikan motivasi, konsultan lingkungan ini juga memetakan landasan hukum yang ketat terkait pengelolaan sampah. Di tingkat nasional, aturan ini berakar pada UU RI No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP No. 81 Tahun 2012.

Sementara itu, di ranah daerah, Provinsi Bali telah memiliki instrumen regulasi yang kuat, di antaranya PERDA Provinsi Bali No. 5 Tahun 2011 dan PERGUB Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dari Hulu. Regulasi ini mewajibkan seluruh elemen masyarakat dan pengelola kawasan (mulai dari desa adat, hotel, restoran, hingga badan usaha) untuk memilah sampah secara mandiri ke dalam tiga kategori:

  1. Sampah Organik (mudah terurai)

  2. Sampah Anorganik (dapat didaur ulang dan bernilai ekonomis)

  3. Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Komitmen ini dipercepat melalui Surat Edaran Gubernur Bali No. 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah untuk mengeskalasi kesadaran kolektif di seluruh penjuru Bali.

Sinergi Menjaga Bumi Bersama PT Saguba Bali Pertiwi

Langkah edukasi ke sekolah-sekolah ini didukung penuh oleh PT Saguba Bali Pertiwi (SAGUBA), sebuah perusahaan yang berkomitmen tinggi menjaga kelestarian bumi dan alam secara berkelanjutan. Melalui nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab moral terhadap bumi pertiwi serta leluhur, PT Saguba Bali Pertiwi mengusung visi besar untuk bergerak bersama memberdayakan sampah menjadi nilai ekonomis sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan motto utamanya, “Menjadi Inti Kebaikan bagi Bumi dan Kehidupan,” sinergi antara Bambang Garnadi dan SAGUBA di SMK Negeri 1 Kubutambahan ini diharapkan mampu menekan volume timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Kerja (TPA), sekaligus melahirkan generasi muda Bali yang mandiri, kritis, dan ramah lingkungan.

[ Editor : Sarjana ]

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Respon (1)

  1. Langkah edukasi yang diinisiasi oleh Bambang Garnadi bersama PT Saguba Bali Pertiwi di SMK Negeri 1 Kubutambahan ini bukan sekadar formalitas pengisian materi MPLS. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Bali. Ketika regulasi seperti Pergub No. 47 Tahun 2019 dan SE Gubernur No. 09 Tahun 2025 sering kali membentur dinding ketidakpatuhan di tingkat hilir, menyasar generasi muda di lingkungan sekolah adalah strategi paling progresif. Jika para siswa ini berhasil mengadopsi prinsip ekonomi sirkular sejak dini, maka cita-cita ‘Bali Bersih Sampah’ bukan lagi sekadar jargon politik, melainkan realitas yang akan mereka wujudkan.

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru