Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Bina Posyandu Angkatan Ke-7: Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Balijani.id, 23 Jun 2026, 01:29 WIB
Kepala Dinas PMD Dukcapil Bali I Made Dwi Dewata bersama Pengarah TP Posyandu Putu Anom Agustina saat membuka pelatihan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali

Denpasar, Balijani.id | Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali resmi menggelar kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 pada Senin (22/6/2026). Bertempat di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembina dan Pengurus Posyandu dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa se-Kabupaten Klungkung.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa kegiatan strategis ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2026, dengan total 96 peserta.

“Kegiatan Bina Posyandu ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader. Selain itu, ini menjadi momentum penting untuk mensosialisasikan transformasi Posyandu menjadi layanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perlu ada penyamaan persepsi dari seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat pusat hingga desa,” ujar Dwi Dewata.

Ia juga menambahkan bahwa agenda ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Klungkung (yang dijabat oleh istri Bupati dan Wakil Bupati Klungkung), bersama seluruh jajaran pengurus lainnya.

Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan bahwa arah baru Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata.

“Transformasi ini mengembangkan Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang mencakup berbagai sektor. Posyandu kini menjadi wadah integrasi program pemerintah di tingkat desa/kelurahan agar berbagai layanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” ungkap Putu Anom.

Selama pelatihan, para peserta dibekali materi intensif oleh narasumber dari perangkat daerah Pemprov Bali. Materi tersebut meliputi:

  • Transformasi Posyandu pada 6 bidang SPM berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

  • Isu strategis dan kebijakan implementasi Posyandu.

  • Materi bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

  • Bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

  • Bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

  • Penyusunan rencana kerja tindak lanjut (RKTL).

(Editor: Sarjana)

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru