News  

Foto Bikini dan Adegan Mesra Anggota DPD Bali Jadi Sorotan, Etika Pejabat Publik Dipertanyakan

Foto Bikini dan Adegan Mesra Anggota DPD Bali Jadi Sorotan, Etika Pejabat Publik Dipertanyakan

Bali, Balijani.id | Unggahan seorang oknum anggota DPD RI asal Bali di media sosial memantik polemik hangat di ruang publik. Foto berbikini dan adegan mesra yang beredar luas di berbagai platform digital memunculkan kritik keras dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis kemasyarakatan hingga pengamat kebijakan publik. Sorotan tajam ini bukan lagi sekadar soal pilihan privat, tetapi sudah menyentuh isu etika, asas kepantasan, dan tanggung jawab moral seorang pejabat negara.

Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Gungde, menjadi salah satu pihak yang paling lantang menyuarakan kritik. Ia menilai draf unggahan visual tersebut sangat tidak pantas ditampilkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya wajib menjaga marwah lembaga tinggi negara serta menjadi teladan luhur di tengah masyarakat.

Gelombang kritik senada juga datang dari Advokat senior sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Togar Situmorang. Menurutnya, tindakan menampilkan foto berbaju renang minim hingga adegan berciuman secara terbuka di ruang digital bukan sekadar persoalan domestik pribadi, melainkan dapat memicu persoalan etik serius bahkan draf pelanggaran hukum.

“Perbuatan mempertontonkan kemesraan secara vulgar di ruang publik digital dapat dipandang sebagai tindakan yang bertentangan dengan norma kesusilaan yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Apalagi jika tindakan ini dilakukan oleh figur publik yang memiliki posisi politik strategis dan selalu menjadi sorotan konstan masyarakat,” tegas Dr. Togar Situmorang.

Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia hingga saat ini masih sangat menjunjung tinggi norma kesusilaan, adat, dan budaya ketimuran. Karena alasan itulah, setiap jengkal perilaku pejabat publik yang dipublikasikan secara luas ke ranah umum akan selalu diukur dengan standar moral yang jauh lebih tinggi dibanding masyarakat biasa.

Menurut Togar, ruang digital tidak bisa dipandang keliru sebagai ruang pribadi tanpa batas. Setiap unggahan yang telanjur dipublikasikan memiliki konsekuensi sosial yang nyata karena draf kontennya dapat diakses secara bebas oleh siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja di bawah umur.

“Pejabat publik harus paham betul bahwa media sosial bukan sekadar ruang privat. Ketika sebuah konten dipublikasikan dan dikonsumsi oleh masyarakat luas, maka secara otomatis ada tanggung jawab moral, sosial, dan kode etik profesi yang melekat erat,” ujarnya memaparkan.

Dr. Togar menegaskan, status hubungan yang sah sekalipun tidak serta-merta menghapus dimensi etika dalam sebuah unggahan digital. Baginya, substansi persoalan bukan terletak pada status hubungan personal, tetapi pada keputusan sadar mempertontonkan konten intim secara vulgar ke publik yang berpotensi memicu degradasi persepsi negatif terhadap institusi DPD RI.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki beban simbolik kenegaraan yang tidak diemban oleh warga negara biasa. Apa yang mereka tampilkan di etalase ruang publik akan dinilai secara kolektif sebagai representasi dari marwah institusi yang mereka wakili.

“Sebagai figur publik, sangat bijaksana untuk menghindari mempublikasikan konten intim dan vulgar demi menjaga kenyamanan bersama, serta menghormati draf norma hukum dan nilai budaya kesopanan yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya memungkasi.

Hingga berita ini diturunkan, oknum anggota DPD RI asal Bali yang tengah menjadi sorotan hangat tersebut belum memberikan klarifikasi resmi atau draf jawaban terkait polemik yang menggelinding. Di tengah derasnya gelombang kritik dari warganet, publik kini menunggu jawaban konkret, apakah hal ini akan berlindung di balik urusan privat, atau justru terbukti menabrak batas etika pejabat negara.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *